DPRA Ajak Masyarakat Aceh Beri Masukan Terkait Revisi UUPA

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya

Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah membentuk Tim Advokasi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Tim ini terdiri dari unsur pimpinan DPR Aceh, Ketua Fraksi DPR Aceh, unsur AKD DPR Aceh, dan unsur pimpinan partai politik baik lokal maupun nasional, praktisi hukum, serta unsur akademisi. Salah satu tugas tim ini adalah mengkaji UUPA.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa keberadaan UUPA sudah berjalan 17 tahun sesuai dengan damai Aceh, sudah saatnya perlu dilakukan pengkajian ada atau tidaknya hal-hal yang menghambat, hal-hal yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Harapkan Setiap Gampong Segera Miliki Reusam Perlindungan Perempuan dan Anak

Dia menyebutkan berdasarkan hasil kajian kecil tim yang telah dibentuk, maka diambil satu kesimpulan bahwa ada opsi merevisi UUPA. Menurutnya ketika UUPA perlu direvisi, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh tim.

“Pertama menyiapkan naskah akademik dan menyusun draft revisi UUPA, dimana sampai saat ini dokumen tersebut sedang disiapkan oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK),” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pansus Tambang DPR Aceh Dinilai Perlu Dilanjutkan Guna Perbaikan Tata Kelola SDA

“DPRA juga membutuhkan adanya keterlibatan masyarakat Aceh. Oleh karena itu DPR Aceh membuka ruang sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat Aceh untuk memberi masukan dan saran kepada kami terkait rencana revisi, supaya nanti hasil revisinya bisa sesempurna mungkin,” kata Pon Yaya.

Sementara mengenai mekanisme masukan dan saran, masyarakat Aceh dapat menyurati langsung pimpinan DPR Aceh atau melalui email [email protected].

Lebih lanjut Pon Yaya mengatakan DPR Aceh hanya mempersiapkan naskah akademik dan draft rancangan revisi UUPA, serta akan menyerahkannya pada saat DPR RI berkonsultasi dengan DPRA. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Tinjau Ruang Rawatan Pinere RSUDZA

“Setelah naskah akademik dan draf revisi selesai, maka selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Aceh di 23 kabupaten/kota, dengan tim yang lebih besar lagi sehingga membutuhkan biaya yang relatif besar,” pungkasnya.[]”

dpra

FANEWSID

 

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue
Farid Nyak Umar Apresiasi Keuchik Lampulo Terima Penghargaan Nasional Desa Sadar Hukum
Hentikan Job Fit Eselon II, Ramza Harli Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh
KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh
Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri
Sukses Tangani Perkara Pelecehan Seksual, DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh
Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA
Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Walikota Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:54 WIB

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:48 WIB

Farid Nyak Umar Apresiasi Keuchik Lampulo Terima Penghargaan Nasional Desa Sadar Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:41 WIB

Hentikan Job Fit Eselon II, Ramza Harli Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:53 WIB

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:45 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Berita Terbaru