DPR ACEH MENERIMA KEPUTUSAN TAHAPAN PILKADA ACEH SERENTAK TAHUN 2022

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Aceh secara resmi menerima Keputusan KIP Aceh tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada dalam Provinsi Aceh Tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (20/1).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, SH dan didampingi oleh Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, Wakil Ketua Komisi I Drs. H. Taufik, MM dan Anggota Komisi I DPR Aceh masing-masing H. Ridwan Yunus, SH dan Darwati A.Gani. Sedangkan dari KIP Aceh hadir Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, Wakil Ketua KIP Tharmizi dan Anggota KIP masing-masing Ranisah, Agusni dan Muhammad.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Untuk selanjutnya DPR Aceh akan melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi II DPR-RI dan KPU-RI setelah ada putusan tahapan pilkada dari KIP Aceh dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, SH mengatakan terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak 2022 bukan mempercepat pilkada dilaksanakan, tetapi menjalankan perintah Undang-undang Nomor 11 tahun 2006.

“Ini tidak ada upaya kita untuk mempercepat pilkada dilaksanakan,” kata Hendra kepada wartawan di Ruang Komisi I DPR Aceh Rabu (20/1/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Berdikari, Stimulus Pemerintah Aceh untuk Pelaku Usaha di Masa Pandemi

Sebab lanjutnya, pelaksanaan pilkada tepat waktu ini, sesuai dengan amanah undang-undang. “Kita ada legal standing dan kita mau merasionalisasikan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan hal tersebut karena ada kekhawatiran, dan cara pandang yang berbeda terkait pelaksanaan pilkada serentak itu. “Nah jadi yang ingin kita lakukan hari ini, kita berpikir positif dulu dan kita mau merasionalisasikan dulu dengan instansi terkait,” jelasnya.

Karena menurut Hendra, pelaksanaan pilkada itu lebih kepada menjalankan amanah undang-undang dan sebagai bentuk interprestasi terhadap kekhususan dan keistemewaan Aceh. Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi KIP Aceh yang sudah bekerja keras dalam penetapan putusan tahapan pilkada 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Daftar Negara yang Tidak Mengakui Kemerdekaan Palestina

“Sebagai lembaga politik, DPR Aceh menerima dan kita sepakat apa yang dilakukan oleh kawan-kawan KIP Aceh,” ungkapnya. DPR Aceh juga juga akan segera melakukan koordinasi dengan Mendagri, KPU RI dan Komisi II DPR RI untuk menyelaraskan cara pandang terhadap penyelenggaraan pilkada di Aceh. “Mungkin dalam waktu dekat kita akan segera melakukan koordinasi dengan Mendagri,” pungkasnya.

Parlementerial

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada Kadispora Aceh, M Nasir, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17//3/2025

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Senin, 17 Mar 2025 - 15:57 WIB