DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus M Yusuf. Antara Aceh/M Haris SA

BANDA ACEH (fanews.id) — DPR Aceh mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memasukan usulan anggaran pilkada 2022 dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

“Anggaran pilkada tersebut sudah kami sampaikan ke TAPA, namun usulan tersebut belum dimasukan ke KUA-PPAS. Kami berharap TAPA bisa memasukannya dalam KUA-PPAS, sehingga bisa dibahas dan disahkan dalam APBA 2021,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk M Yunus M Yusuf di Banda Aceh, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tgk M Yunus menyebutkan pilkada Aceh digelar pada 2022 berdasarkan amanah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut mengamanahkan pilkada di Aceh digelar lima tahun sekali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Anggota DPR RI Dek Gam Bantu Rehap Rumah Reot dan Bocor di Gampong Lambarih Bakmee

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan Komisi I DPR Aceh bersama Komisi I DPRK se Aceh juga sudah menyepakati pilkada di Aceh digelar pada 2022.

“Jika pilkada digelar pada 2022, maka tahapannya dimulai pada 2021. Karena itu, kami berharap TAPA memasukkan usulan anggaran pilkada dalam KUA PPAS, sehingga bisa dialokasikan dalam APBA 2021,” kata Tgk M Yunus M Yusuf.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengajukan anggaran pilkada 2022 yakni untuk pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur Aceh periode 2022-2027 sebesar Rp216 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Maksimalkan Hasil, Dandim 0101/BS Tinjau Langsung RTLH

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan usulan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh.

“Usulan anggaran sudah kami sampaikan. Jumlahnya anggaran mencapai Rp216 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pilkada yang tahapannya dimulai pada 2021 mendatang,” kata Samsul Bahri.

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada pilkada 2017 tersebut mengatakan anggaran Rp216 miliar tersebut untuk membiayai semua kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  ISBI Aceh Wisudakan Program Sarjana Perdana

Di antara, kata Samsul Bahri, honor personel lembaga ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), panitia pendaftaran pemilih.

Kemudian, sebut Samsul Bahri, pengadaan logistik pilkada seperti surat suara, formulir dan lainnya, biaya kampanye pasangan calon, hingga kebutuhan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara serta keperluan terkait lainnya.

“Anggaran tersebut tidak termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri. Asumsi kami, pandemi COVID-19 sudah berakhir saat pilkada 2022. Tapi, kami akan mengajukan revisi jika pandemi COVID-19 masih berlangsung,” kata Samsul Bahri. ****(Parlementerial)****

Berita Terkait

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

News

PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 18:38 WIB

Polda Aceh

Pelatihan Komunikasi Publik Untuk Personel Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 17:28 WIB

Polda Aceh

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 16:09 WIB