DPR ACEH GELAR RDP DENGAN PAKAR HUKUM

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Aceh, H. Dahlan Jamaluddin, S.IP memimpin Rapat Dengar Pendapat Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Perdata terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di Aceh Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh, Rabu (17/2).

Hadir dalam RDP tersebut Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf  dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh Drs. H. Taufik, MM dan Anggota Komisi I masing-masing drh. Nuraini Maida, Darwati A. Gani, Ir. H. Azhar Abdurrahman dan H. Ridwan Yunus, SH.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Presiden: Kita Ingin Lindungi Santri dari Covid-19

Dari Tim Pakar hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Jamaluddin, SH., M.Hum, selanjutnya dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala masing-masing  Zainal Abidin, SH, M.Si dan Kurniawan, SH, M.Si serta Pengacara kondang Mukhlis Mukhtar, SH.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rahmah Abdullah: Manfaatkan Kearifan Lokal Untuk Mengembangkan PAUD HI

Dari RDP tersebut disimpulkan bahwa Pilkada serentak di Aceh tahun 2022 sudah sesuai dengan aturan dan tidak perlu diperdebatkan lagi dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh adalah aturan hukum yang wajib dilaksanakan oleh setiap Lembaga Negara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bagi Warga Aceh Besar, Ini Cara Pendaftaran Program BPUM 1,2 Juta

****Parlementerial****

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru