DPR Aceh Bentuk Badan Kehormatan Dewan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin

Banda Aceh (fanews.id) — DPR Aceh membentuk badan kehormatan dewan serta menetapkan ketua, wakil ketua, serta para anggota alat kelengkapan lembaga legislatif tersebut.

Pembentukan badan kehormatan dewan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/10/2020). Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan ketua dan anggota badan kehormatan dewan diusulkan oleh fraksi-fraksi. Di DPR Aceh ada sembilan fraksi, namun berdasarkan tata tertib DPRA, anggota badan kehormatan dewan terdiri lima orang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar

“Karena itu, dilakukan pemilihan anggota badan kehormatan. Dari sembilan, dipilih lima orang. Kemudian, lima orang yang terpilih tersebut dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selain menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, sidang paripurna tersebut juga memilih ketua dan wakil ketua.

Terpilih sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh dan Sofyan Puteh dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Covid-19 Bertambah 204 orang, Vaksinasi Terus Berlanjut di Aceh

Sedang Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtar Daud dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Purnama Setia Budi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing sebagai anggota BKD DPR Aceh.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan dengan diterapkan ketua dan para anggota badan kehormatan dewan, maka alat kelengkapan dewan tersebut sudah sah dan bisa bekerja berdasarkan aturan perundangan dan tata tertib DPR Aceh.

“Saya berharap kehadiran badan kehormatan dewan ini bisa menyelesaikan persoalannya menyangkut etik kelembagaan dan moral para anggota DPR Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Warga NTB Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Aceh

Ketua BKD DPR Aceh Sulaiman mengatakan jabatan ketua yang diamanahkan kepada dirinya akan dijalankan sebaik mungkin. Dirinya juga tidak akan sungkan menindaklanjutinya jika ada pelanggaran etika anggota DPR Aceh.

“Karena itu, saya mengajak semua anggota DPR Aceh tetap menjaga etika. Setiap pelanggaran etika ada sanksi yang diatur peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR Aceh,” kata Sulaiman.(Parlementerial)

Berita Terkait

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

News

PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 18:38 WIB

Polda Aceh

Pelatihan Komunikasi Publik Untuk Personel Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 17:28 WIB

Polda Aceh

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 16:09 WIB