DPD RI Pastikan KPU Tetap Hitung Manual Meski Ada Sirekap

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan transparansi dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Dirinya mengaku telah mengunjungi panitia pemilihan kecamatan (ppk) di Kabupaten Cilacap serta KPU Kabupaten Banyumas untuk melihat secara langsung rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan maupun mekanisme Sirekap.

“Hasilnya, terkait dengan perdebatan didalamnya ada misalnya apakah ada keragu-raguan proses, sebenarnya KPU tidak terlalu banyak mengubah proses rekapitulasi seperti pemilu sebelumnya, manual tetap berjalan secara berjenjang,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, saat sekarang ada Sirekap sebagai alat bantu KPU dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

Dengan demikian ketika rekapitulasi, lanjut dia, Sirekap dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa dibuka satu per satu dan catatan hasil penghitungan perolehan suara secara manual berupa Formulir Model C1-Plano dilihat kembali untuk dicek ulang serta dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap dan dikirim lagi setelah cocok.

“Jadi sebenarnya dari sisi proses penyelenggaraan ini ada kemajuan. Kalau tahun 2014 itu hanya upload C1 oleh KPU sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilunya, sekarang itu data C1 sudah dibaca dan ditabulasi, rinci, bisa dilihat langsung per kabupaten, turun ke level kecamatan, turun ke level desa, semua bisa dicek,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, formulir model C1-nya juga diunggah dan bisa diakses oleh publik.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Bupati Syakir Pantau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Oleh karena itu, lanjut dia, mekanisme tersebut sebenarnya sangat transparan namun masih ada titik lemahnya.

“Sistem yang membaca itu masih ada beberapa potensi kesalahan, misalnya membaca angka yang harusnya sekian menjadi sekian, itu memang terjadi, tetapi C1-nya, sandingannya itu masih ada. Jadi tinggal dicek dan dibetulkan,” katanya.

Akan tetapi sebagai sebuah sistem informasi, kata dia, kehadiran Sirekap menunjukkan kemajuan yang signifikan dan perlu diberikan kesempatan sampai tuntas supaya ada bahan evaluasi ke depan untuk memperkuat sistem tersebut.

Senator asal Jawa Tengah itu mengatakan hal itu disebabkan jika sistem tersebut terus disempurnakan hingga optimal, Sirekap akan menjadi instrumen untuk memastikan transparansi proses penghitungan dalam pemilu, menjamin akuntabilias hasil pemilu, dan mencegah kecurangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KIP Aceh Utara Distribusi Logistik Pemilu ke 27 Kecamatan

“Kecurangan ini sangat bisa dieliminasi karena semua sudah bisa dilihat dan bisa di-cross check secara langsung. Bahkan mungkin nanti saksi tidak akan terlalu repot seperti sekarang, harus berlama-lama, karena dia sudah bisa mengompilasi sendiri C1, tidak harus bersusah payah mencari C1,” katanya.

Menurut dia, Sirekap juga sangat membantu partai-partai yang kesulitan memiliki saksi.

“Saya berpandangan kelemahan memang ada, tetapi itu bisa di-cross check dan bisa diperbaiki. Sistem ini perlu kita dukung sebagai bagian dari peningkatan sistem IT pemilu kita, mudah-mudahan ke depan bisa lebih dimaksimalkan,” kata Kholik. (red/tirto)

Berita Terkait

Bawaslu RI Sebut KPU Tak Laksanakan 26 Rekomendasi PSU
Presma UGP,Soroti Panwaslih Aceh Tengah,Di Anggap Tidak Becus,Brantas Money Politik
Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi
Tim Pemenangan Kuta Malaka Dampingi Pasangan ADAB Daftar ke KIP Aceh Besar
Diduga Hilangkan Hak Suara Pemilih, DPC PBB Simeulue Laporkan KIP ke DKPP
Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur
Hitung Ulang Suara DPRK Pijay Masuk Tahap Rekap Kecamatan
KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:26 WIB

Bawaslu RI Sebut KPU Tak Laksanakan 26 Rekomendasi PSU

Rabu, 27 November 2024 - 06:06 WIB

Presma UGP,Soroti Panwaslih Aceh Tengah,Di Anggap Tidak Becus,Brantas Money Politik

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:48 WIB

Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:08 WIB

Tim Pemenangan Kuta Malaka Dampingi Pasangan ADAB Daftar ke KIP Aceh Besar

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Diduga Hilangkan Hak Suara Pemilih, DPC PBB Simeulue Laporkan KIP ke DKPP

Berita Terbaru