Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT Ke 79 Tahun 2025, SPS Aceh Gelar Rapat Persiapan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Humas SPS Aceh

Photo: Humas SPS Aceh

Ketua SPS Aceh:  “Momentum pelaksanaan HU SPS Ke 79 ini sebagai sarana promosi Aceh sebagai daerah Wisata dan Kuliner yang ramah, aman dan nyaman,”di tingkat nasional.

Banda Aceh – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar rapat untuk membahas kesiapan pengurus dan anggota SPS Aceh menjadi tuan rumah Hari Ulang Tahun (HUT) SPS ke 79 tahun 2025.

Rapat yang digelar di Banda Aceh, Senin, 14 Oktober 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh anggota SPS Aceh, menggambarkan tentang antusiasme para anggota dan pengurus SPS Aceh menyambut HUT SPS yang akan di selenggarakan di Tanah Serambi Mekkah.

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin mengatakan, HUT SPS yang akan diselenggarakan di Aceh rencananya akan berlangsung di beberapa kabupaten kota, sekaligus untuk mempromosikan budaya dan wisata Aceh yang megah.

“Acaranya kita rencanakan akan berlangsung di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang, pada 24-27 September 2025,” ujar Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin, usai rapat di Kota Banda Aceh, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

Mukhtaruddin mengatakan, kegiatan utama pada HUT 79 SPS yakni Dialog Nasional Media, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS, dan Anugerah 79 Tahun SPS .Dialog Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS akan dihadiri perwakilan SPS dari seluruh provinsi se-Indonesia.

“Untuk saat ini, SPS sudah ada di 30 provinsi se-Indonesia terdiri dari 569 anggota media arus utama. Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran kegiatan ini, sekaligus mempromosikan keunggulan budaya dan wisata Aceh,” ungkapnya.

Mukhtaruddin yang juga Pimpinan Media Aceh itu menuturkan, rapat hari ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil Rakernas Bandung yang menetapkan 9 rekomendasi, yang mana salah satu rekomendasi tersebut “Menetapkan SPS Provinsi Aceh sebagai tuan rumah HUT 79 SPS tahun 2025”.

Berikut 9 rekomendasi dari Rakernas Bandung yaitu:

SPS sebagai organisasi perusahaan pers di pusat maupun provinsi harus terus diperkuat kelembagaannya. Dalam konteks ini, rangkap jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers serumpun diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar

Mendorong kemanfaatan SPS melalui sinergi dan kemitraan dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara seoptimal mungkin.

Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota/Propinsi), agar menghapuskan kategorisasi media nasional dan media daerah.

Mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan fiskal yang tidak sejalan dengan visi pers Indonesia sebagai pencerah peradaban bangsa. Antara lain penghapusan PPN pembelian kertas koran dan PPN penjualan media cetak.

Menegaskan bahwa SPS saat ini sesuai dengan keputusan Kongres SPS tahun 2011 di Bali, merupakan asosiasi perusahaan pers yang mengakomodasi perusahaan pers cetak, penyiaran, dan siber (multiplatform dan multichannel).

SPS mengajukan kembali sebagai pemegang mandat penyelenggara verifikasi administrasi perusahaan pers anggota SPS, baik media cetak, siber, TV, dll.

SPS mengajukan diri sebagai penyelenggara uji kompetensi wartawan (UKW).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Selebgram MJ Ditangkap Terlibat Judi Online

SPS Provinsi wajib mengirimkan data anggotanya untuk mempermudah proses pendampingan verifikasi.

Menetapkan SPS Provinsi Aceh sebagai tuan rumah HUT 79 SPS tahun 2025.

Tentang SPS

SPS lahir pada 8 Juni 1946, ketika para tokoh pendiri perusahaan-perusahaan Pers Nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini kemudian menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia melalui pers.

Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, ketika Kongres di Bali. Pada saat itu organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis para anggotanya.

Jika awalnya hanya organisasi ini diperuntukkan hanya untuk perusahaan pers penerbit media dari brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia dengan 569 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform.[]

Editor : Mul

Berita Terkait

Pekerja Media Diminta Kritis Sikapi Perubahan Regulasi Penyiaran
Dedi Mulyadi: Pemuda Pembuat Resah Akan Dibina di Barak Militer Lewat Program Bela Negara
Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo: Sekolah Unggul Garuda Siap Diresmikan di Aceh
Pebalap Muda Musa Arjianshah Juara Umum Kejurda AGRA Sprint Rally 2025 di Serdang Bedagai
Ketua Laskar Panglima Nanggroe Kritik Pembangunan Empat Batalyon Baru di Aceh
Penambahan Empat Batalyon TNI di Aceh Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM
Khanduri Jazz 2025 Meriahkan Banda Aceh, Rayakan International Jazz Day dan Perdamaian
Jembatan Pango Banda Aceh! Pembangunan Terkendala Pembebasan Lahan, DPR Aceh Turun Tangan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pekerja Media Diminta Kritis Sikapi Perubahan Regulasi Penyiaran

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:22 WIB

Dedi Mulyadi: Pemuda Pembuat Resah Akan Dibina di Barak Militer Lewat Program Bela Negara

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo: Sekolah Unggul Garuda Siap Diresmikan di Aceh

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:14 WIB

Pebalap Muda Musa Arjianshah Juara Umum Kejurda AGRA Sprint Rally 2025 di Serdang Bedagai

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:18 WIB

Ketua Laskar Panglima Nanggroe Kritik Pembangunan Empat Batalyon Baru di Aceh

Berita Terbaru