Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Editor : Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Berita Terkait

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional
Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2025
Polres Aceh Tamiang Bersihkan 13 Masjid dalam Bakti Sosial Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita
Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:12 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:02 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Senin, 10 Maret 2025 - 15:16 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:41 WIB

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:38 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2025

Berita Terbaru