Dirjen Keuda: Proyek Multiyears Diaddendum

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri| Dr.Mochamad Ardian Noervianto, M.Si [Foto: Ist]

Banda Aceh (fanews.id) — Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, mengungkapkan, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat melakukan addendum pelaksanaan pembangunan 14 ruas jalan yang menggunakan skema anggaran tahun jamak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang kepulangan Mendagri ke Jakarta, di Ruang VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Kamis, (5/11/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Baitul Mal Aceh Bantu Keluarga Miskin Korban Kebakaran Lamtamot

Ikut mendampingi Dirjen Keuda Kemendagri itu, Sekretaris Daerah Aceh, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah, dan Ketua DPRA yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, yang didampingi Ketua Faksi Partai Golkar H Ali Basrah, dan Ketua Fraksi PPP, H Ikhsanuddin Marzuki.

Menurut Ardian, Diantara 14 paket proyek jalan multiyears tersebut dipelajari kembali dan memastikan telah sesuai dengan tertib administrasi dan menghindari polemik. Addendum diperlukan melalui pembahasan ulang bersama terhadap sejumlah paket proyek multiyears tersebut.

Sedangkan untuk proyek yang sudah sesuai tertib administrasi dan mekanisme perundang-undangan, kata Ardian, maka proyek tersebut dapat dilanjutkan terus tanpa perlu pembahasan kembali, katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  IKAMAPA Gelar Diskusi Publik: Bagaimana Pertanian Aceh Bertahan di Tengah Pandemi COVID 19

Selain itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah itu juga meminta agar kontrak pengerjaan ke 14 ruas jalan proyek multiyears itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga tahun 2022. Proses lelang yang sedang berlangsung dapat terus berjalan tahun 2020. Pelaksanaan pembangunan proyek tahun jamak itu nanti hingga akhir tahun 2022, bukan hingga masa jabatan gubernur berakhir, tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Hujat Palestina Lewat TikTok, Pemuda di Lombok Ditangkap Polisi

Paket-paket kegiatan yang sudah sejalan dengan regulasi, lelang yang sudah ada tetap dilanjutkan. Sementara kontraknya dilakukan mulai tahun anggaran 2021 supaya pelaksanaanya efektif.

“Pelaksanaan anggaran tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi. Jadi kami menilai teman-teman TAPA dan DPRA bisa lebih fokus mempersiapkan di tahun 2021,” kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri itu. [•]

Berita Terkait

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Berita Terbaru