DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, WARGA SINGKIL LAPORKAN ANAK PENJABAT BUPATI KE POLDA ACEH

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumaidi (tengah) didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan penganiayaan ke SPKT POLDA ACEH Kamis 08/02/2024

Jumaidi (tengah) didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan penganiayaan ke SPKT POLDA ACEH Kamis 08/02/2024

FA News.id, Banda Aceh –  Salah satu warga Desa Ujung Bawang Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil Jumaidi (32) didapmpingi para kuasa hukumnya Zahrul, S.H, T Raja Aswad, S.H, Ata Azhari, S.H dan Zulfiansyah, S.H melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya ke Mapolda Aceh, Kamis 08/02/2024.

Dalam laporan polisi Nomor STTLP/B/41/II/SPKT/POLDA ACEH, terungkap bahwa korban Jumaidi dianiaya oleh sejumlah orang pada Sabtu malam 03/02/2024 simpang pelabuhan CPO Pulo Sarok Aceh Singkil. Dari keterangan korban kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut, korban dianiaya oleh delapan orang secara brutal termasuk menggunakan balok kayu. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka luka di sejumlah bahagian tubuh antara lain tangan, wajah dan kepala.  Selain dianiaya, korban juga sempat ditabrak dengan sepeda motor oleh para pelaku.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gerakan Masjid Bersih 2024” di Masjid Raya Baiturrahman: Siapkan Masjid yang Lebih Bersih dan Higienis Bagi Puluhan Ribu Jamaah di Bulan Ramadhan 

Menurut keterangan korban, para pelaku berjumlah delapan orang dan salah satu diantara pelaku adalah anak dari Penjabat Bupati Aceh Singkil  saat ini  berinisial SMSE.  Setelah kejadian pada malam minggu tersebut, korban sempat harus dirawat di Rumah Sakit di Aceh Singkil. Bahwa sampai dengan berita ini dirilis, korban yang masih di banda Aceh masing merasa pusing pusing dan sakit diibagian punggung dan pinggangnya karena akaibat penganiyaan yang dialami olehnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/41/II/SPKT/POLDA ACEH terungkap kronologis peristiwa yang dialami korban : “Kejadian tersebut bermula pada hari sabtu tanggal 3 Februari 2024 sekitar pukul 23:00 Wib dimana saat korban sedang pulang kerumah dijalan subulussalam-singkil, simpang pelabuhan CPO Pulo Sarok Aceh Singkil korban melihat temannya sedang cek-cok dengan terlapor lalu Korban berhenti untuk meleraikan keributan yang terjadi namun tanpa alasan yang jelas tiba-tiba pelapor dkk. memukul korban dengan mengunakan tangan dan kayu. setelah korban di selamatkan oleh warga dan hendak melapor kejadian tersebut ke polsek korban kembali di tabrak oleh kawan-kawan terlapor hingga korban terjatuh. Akibat dari pengiayaan tersebut korban mengalami kesakitan, luka ditangan dan kaki sehingga mengakibatkan korban tidak bisa beraktifitas. “

Baca Juga Artikel Beritanya :  69 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh

Salah satu kuasa hukum korban, Zahrul, S.H  menuturkan, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian dari Polda Aceh untuk dapat mengusut peristiwa ini secara menyeluruh, karena berdasarkan pengakuan korban ada beberapa orang yang terlibat dalam penganiyaan terhadap korban. Jika benar pelaku lebih dari satu orang, maka pihaknya mengharapkan semua pelaku yang terlibat untuk diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Sambut Hari Sumpah Pemuda Capella Honda Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara

“Dari laporan polisi yang kita lakukan kemarin, diuga para pelaku melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan. Namun dalam penyelidikan dan Penyidikan yang akan dilakukan oleh polisi bisa saja ditemukan pidana lain dari perbuatan para pelaku. Kita berharap polisi bisa segera memproses laporan korban sebagaimana mestinya.”

FA News

Berita Terkait

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2 Des/4 Jan 2025,Tim Pembina Samsat Aceh Gelar Konferensi Pers
Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024
Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp
Tgk Ahmada Senator Aceh Pulangkan warga yg terkena Sakit Di Perantauan
Suharjono lantik Ayumi Susraini sebagai Hakim Tinggi pada PT BNA
Siap Digelar di Kalsel, Ini Logo HPN 2025 Beserta Maknanya
Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
𝗠𝗲𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗼𝘁𝗶𝘃𝗮𝘀𝗶
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:36 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2 Des/4 Jan 2025,Tim Pembina Samsat Aceh Gelar Konferensi Pers

Rabu, 27 November 2024 - 20:35 WIB

Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 10:33 WIB

Command Centre Diskominsa Dikunjungi Peserta APIE Camp

Jumat, 22 November 2024 - 14:37 WIB

Tgk Ahmada Senator Aceh Pulangkan warga yg terkena Sakit Di Perantauan

Jumat, 22 November 2024 - 12:43 WIB

Suharjono lantik Ayumi Susraini sebagai Hakim Tinggi pada PT BNA

Berita Terbaru

ilustrasi/net

Kesehatan

Cara Jitu Bersihkan Paru-paru Basah dalam Dua Hari

Rabu, 4 Des 2024 - 08:28 WIB