Dewan Minta BPOM dan Dinas Terkait Awasi Makanan Pakai Pengawet Dibulan Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRK Banda Aceh, Mehran Gara. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Anggota Komisi 4 DPRK Banda Aceh, Mehran Gara. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Untuk menjaga kesehatan masyarakat agar tidak diracuni dengan bahan kimia pada makanan, Anggota Komisi 4 DPRK Banda Aceh, Mehran Gara, meminta BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Satpol PP untuk selalu melakukan razia terhadap makanan berbuka atau takjil yang marak dijual disepanjang jalan dan diberbagai tempat jualan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

Menurut Mehran, setiap bulan puasa, pada sore hari akan ramai sekali pedagang menjual takjil disepanjang jalan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Hentikan Job Fit Eselon II, Ramza Harli Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh

“Biasanya masyarakat kita akan menyerbu takjil yang dijual di pinggir jalan selama bulan Ramadhan. Maklum saja, banyak kaum ibu sekarang, waktu untuk membuat makanan sangat terbatas. Selain itu ada yang sudah capek dengan rutinitas pekerjaan dan ada juga yang ingin serba praktis,” tuturnya.

“Namun yang sangat disayangkan ada pedagang nakal demi keuntungan sesaat, biasanya mereka mencampur bahan pengawet dalam makanan yang dijualnya, biasanya jenis boraks dan formalin,” sambungnya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPRK : Pariwisata Salah Satu Indikator Hidupkan Ekonomi Masyarakat Banda Aceh

Mehran menjelaskan, formalin itu merupakan bahan pengawet yang bisa menyebabkan resiko kanker jika masuk kedalam tubuh.

Dia menguraikan,
“Saya sangat paham, ciri makanan yang mengandung pengawet berbahaya jenis ini biasanya terlihat pada warna dan ketahanan makanan mencapai tiga hari, makanannya tidak mudah hancur dan tidak dihinggapi lalat”, jelasnya.

“Sedangkan Boraks adalah bahan solder, bahan pembersih, pengontrol kecoak, pengawet kayu dan antiseptik kayu, jika bahan pengawet seperti ini masuk dalam tubuh manusia tentunya akan sangat berbahaya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Tubuh akan menjadi sangat lemah, diare, mual, nyeri, hilang nafsu makan, kurang darah, kerusakan ginjal, bahkan berisiko kematian,” tukasnya.

“Oleh karena itu, untuk menjaga dan melindungi warga kita, sangat perlu kepedulian semua pihak terhadap perilaku yang berbahaya dari pedagang yang sangat nakal ini,” imbuhnya.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga kota, kita harus sangat berhati-hati jangan sampai bahan pengawet tersebut masuk kedalam tubuh kita,” tutupnya. (*)

Editor : Mul

Berita Terkait

Ketua Fraksi PKB DPRK, Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Aceh Besar Bantu Korban Kebakaran
Pemko Banda Aceh Diminta Jangan Ragu Ambil Iklan Rokok untuk Dongkrak PAD
Farid Nyak Umar Motivasi Ibu-Ibu KWT Manfaatkan Lahan Perkarangan Menjadi Usaha Produktif
Anggota DPRK Banda Aceh, Faisal Ridha Bantu Pemasangan Lampu Jalan di Lamteumen Timur
DPRK Aceh Besar Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Ketua DPRK Aceh Besar Penuhi Janji, Bonus Langsung Diberikan ke Pemain PSAB
Ketua DPRK Aceh Besar Siap Bantu Kebutuhan PSAB
Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:55 WIB

Ketua Fraksi PKB DPRK, Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Aceh Besar Bantu Korban Kebakaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:54 WIB

Pemko Banda Aceh Diminta Jangan Ragu Ambil Iklan Rokok untuk Dongkrak PAD

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:00 WIB

Farid Nyak Umar Motivasi Ibu-Ibu KWT Manfaatkan Lahan Perkarangan Menjadi Usaha Produktif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:59 WIB

Anggota DPRK Banda Aceh, Faisal Ridha Bantu Pemasangan Lampu Jalan di Lamteumen Timur

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:15 WIB

Dewan Minta BPOM dan Dinas Terkait Awasi Makanan Pakai Pengawet Dibulan Ramadhan

Berita Terbaru