DPRK Banda Aceh Peringatkan: Penutupan Galian C Bisa Hentikan Pembangunan Rumah Layak Huni

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daniel Abdul Wahab menyoroti risiko penutupan tambang galian C bagi pembangunan rumah layak huni dan proyek warga di Banda Aceh. (Foto: Dok. DPRK / Fanews.id)

Daniel Abdul Wahab menyoroti risiko penutupan tambang galian C bagi pembangunan rumah layak huni dan proyek warga di Banda Aceh. (Foto: Dok. DPRK / Fanews.id)

BANDA ACEH – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penertiban tambang galian C yang menjadi sumber utama bahan material pembangunan di Banda Aceh dan sekitarnya.

Permintaan itu disampaikan Daniel usai menghadiri pertemuan dan deklarasi green policing bersama Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan unsur Forkopimda se-Aceh, Kamis (2/10).

Menurutnya, DPRK Banda Aceh mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya terhadap pasokan galian C.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KIP Banda Aceh Rekrut Puluhan PPK untuk Pilkada 2024, Deadline Pendaftaran 29 April

“Kami mendengarkan langsung keluhan warga kecil di Banda Aceh. Karena itu, kami menyampaikan aspirasi agar ada penanganan cepat dan atensi khusus terhadap galian C, supaya dapat kembali beroperasi secara legal,” ujar Daniel.

Daniel menjelaskan, galian C memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan rumah, tempat usaha, meunasah, hingga industri kecil seperti batako dan batubata.

“Jika suplai galian C terganggu, dampaknya akan sangat luas. Pekerja bangunan kehilangan mata pencaharian, toko material sepi pembeli, industri kecil berhenti, bahkan harga bahan bangunan bisa melonjak tinggi,” tegas politisi muda dari Partai NasDem tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Syariah JKN di Aceh

Selain kebutuhan masyarakat umum, Daniel juga menyoroti pentingnya pasokan galian C untuk memperlancar berbagai proyek pembangunan pemerintah yang sedang dikebut menjelang akhir tahun anggaran.

Ia menyebutkan, sebagian besar material untuk pembangunan di Banda Aceh dipasok dari wilayah Aceh Besar. Karena itu, penertiban tambang harus dibarengi kebijakan transisi agar suplai tetap berjalan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wali Kota Banda Aceh Revisi PBB-P2: Bukti Lunas Pajak Bukan Syarat Layanan Dasar

“Kami mendukung legalisasi tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tetapi prosesnya jangan sampai menghambat kebutuhan bahan baku masyarakat. Apalagi sekarang pemerintah sedang membangun rumah layak huni bagi warga dhuafa,” kata Daniel.

Menutup pernyataannya, Daniel berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah bijak.

“Penertiban tambang tetap harus dilakukan, tapi kebutuhan masyarakat atas material galian C juga tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Aceh Besar Meraih 379 Poin dan Juara Umum MTQ XXXVII Aceh
Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Kemendagri
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024 di Banda Aceh
Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat
Wagub Aceh Fadhlullah meninjau arena MTQ ke-XXXVII Pidie Jaya
Takziah Komunitas Seuramo Kupi Lambaro untuk Dr. Syamsulrizal
Setelah Protes Warga, Pemkot Lhokseumawe Kembalikan Tarif PBB ke Angka Semula
Dr. Irpannusir Terpilih Ketua PDM Muhammadiyah Banda Aceh 2023-2027
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:18 WIB

Aceh Besar Meraih 379 Poin dan Juara Umum MTQ XXXVII Aceh

Selasa, 4 November 2025 - 13:39 WIB

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Kemendagri

Selasa, 4 November 2025 - 01:26 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024 di Banda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah meninjau arena MTQ ke-XXXVII Pidie Jaya

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB