Aceh Besar | Penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 110 Tahun 2021 Kodim 0101/BS dari Bupati Kabupaten Aceh Besar Ir. Mawardi Ali kepada Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Gedung Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (2/3/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. Husaini A. Wahab, Ketua DPRK Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, Kejari Aceh Besar diwakili Kasipidum, Sekda Aceh Besar, Aster Kasdam lM diwakili Pabandya Puanter, Danyon 117/KY, Danyon Zipur 16/DA, Danyonif Raider 112/DJ, Muspika Kecamatan Kota Jantho, para Geuchik dan Tokoh Masyarakat setempat.
Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan TMMD Reguler ke 110 kali ini dilaksanakan di tiga lokasi wilayah Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar yaitu di Desa Bueng, Desa Aweek dan Desa Data Cut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya menyasarkan pada dua kegiatan yaitu sasaran fisik diantaranya pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer, pembangunan jalan 2,2 kilometer, pembangunan jembatan, rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehab balai pengajian, rehab tempat ibadah, pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pembagian bibit tanaman pohon.
Sedangkan untuk sasaran non fisik diantaranya yaitu sosialisasi kesehatan, sosialisasi keagamaan, sosialisasi narkoba, sosialisasi wasbang, sosialisasi pertanian, sosialisasi peternakan, sosialisasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom), sosialisasi sadar hukum, sosialisasi kewirausahaan, sosialisasi siaga bencana, sosialisasi posyandu, sosialisasi Santing, dan terakhir sosialisasi PTM.