Dalam Rangka Kemitraan dengan Awak Media, Kabid Humas Polda Aceh Sembangi AJI

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Dalam rangka kemitraan dengan awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Kamis (25/2/21) melakukan kunjungan ke kantor AJI Banda Aceh, di Jl. Angsa No. 23 Batoeh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Kedatangan Kabid Humas yang didampingi sejumlah stafnya ke kantor AJI Banda Aceh itu, disambut Ketua AJI Banda Aceh Misdarul ihsan didampingi Sekretaris Afifudin dan sejumlah pengurus AJI lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas menyampaikan bahwa kedatangannya bersama staf untuk berkunjung dan bersilaturahmi dengan awak media di bawah wadah AJI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannnya ke AJI juga untuk dapat sharing informasi yang simbiosis mutualisme dalam mendukung tugas masing-masing baik di Kepolisian maupun dalam kegiatan jurnalistiknya, ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke 76

Kabid Humas juga berharap agar awak media dalam menyampaikan informasi agar lebih sejuk dan menjadikan kegiatan jurnalistik yang lebih maju.

Selanjutnya, Kabid Humas mengajak awak media untuk melihat bingkai Aceh untuk kita besarkan menjadi Aceh yang hebat dengan pemberitaan yang lebih kondusif, sehingga menarik minat investor untuk datang ke Aceh.

Kemudian Kabid Humas juga menyampaikan kebijakan Kapolri terkait penerapan UU ITE dimana dalam penegakan hukum Polri untuk lebih selektif dan mengikuti koridor-koridor dengan mengedepan restorative justice.

Restorative justice ini juga diberlakukan dalam penegakan hukum lainnya dengan lebih dahulu mengedepankan kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat, ketimbang dilakukan penegakan hukum, tambah Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Harian Covid-19 Melonjak Lagi di Aceh, Kasus Baru 383 Orang

Polri melakukan penegakan hukum dengan melihat asas manfaat hukum dan keadilan di masyarakat serta menjadikannya sebagai upaya terakhir (ultimum remidium). restrorative justice dilakukan dengan syarat-syarat sebagaimana Perkap Kapolri tentang Manajemen Penyidikan sehingga tetap menjamin kepastian hukum dan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, tutur Kabid Humas.

Ketua AJI Banda Aceh dalam kesempatan itu diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Kabid Humas ke kantor AJI.

Kemudian sambung Ketua AJI, bahwa sinergitas Polri dengan media sangat dibutuhkan, sehingga informasi-informasi yang disampaikan ke luar lebih sejuk dan tidak mengerikan untuk mewujudkan Aceh yang lebih Hebat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus

Selanjutnya Ketua AJI menjelaskan tentang wadah AJI yang sifatnya otonomi. Di Aceh ada 4 wadah AJI di Provinsi Aceh, masing-masing berkedudukan di Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe dan Langsa.

Untuk AJI Banda Aceh jumlah anggotanya 63 orang dan tersebar diberbagai daerah dan terbanyak di Banda Aceh, sebut Ketua AJI.

Selanjutnya bila terjadi sengketa pers, Ketua AJI meminta Polri agar tidak langsung memproses secara KUHP, namun diserahkan dulu ke Dewan Pers atau pihak internal pers untuk diselesaikan terlebih dahulu secara internal.

Semoga kemitraan Polri dengan jurnalis ke depan lebih solid lagi, tutup Ketua AJI.

Dalam kegiatan itu juga diwarnai tanya jawab dan foto bersama.

 

Berita Terkait

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

Polda Aceh

Pelatihan Komunikasi Publik Untuk Personel Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 17:28 WIB

Polda Aceh

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 16:09 WIB