DAK Dibatalkan, DPRA Nilai TAPA Tak Jeli Kontrol SKPA

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin.

BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021. Bahkan, hasil evaluasi Mendagri sudah dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dari hasil evaluasi Kemendagri, banyak pogram Aceh dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2021 tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan, saat ini proses evaluasi RAPBA 2021 melibatkan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga banyak rekomendasi dan cacatan penting dalam RAPBA 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Protokol Kesehatan Idul Adha 1442 H Berdasarkan Taushiyah MPU Aceh

“Kebiasaan evaluasi itu memang memanggil kedua belah pihak yaitu Pimpinan Banggar dan TAPA untuk ada pembahasan dan diskusi, pada 29 Desember 2020 lalu, Dirjen Keuangan Daerah menyampaikan ada beberapa catatan penting berdasarkan rekomendasi BPK, Kemenkeu dan KPK. Dari hasil rekomendasi banyak kegiatan usulan tidak sesuai dengan RKPA,” kata Safaruddin, di Banda Aceh, Jumat (8/1).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wali Kota: Ayo Berbelanja di Pasar Al Mahirah

 

Kata Safaruddin, Dirjen Keuangan Daerah juga mengingatkan bahwa dalam RAPBA yang diusulkan terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK), yang seharunya terpenuhi secara utuh dan tidak boleh diganti tetapi itu juga dibatalkan oleh Kemendagri.

“Dalam evaluasi DAK yang seharunya utuh tidak boleh diganti atau diotak-atik itu juga dibatalkan, nah itu juga melebelkan seakan-akan DAK itu diambil atau juga uangnya disedot oleh DPRA untuk memperjuangkan pokirnya,” tutur Safarrudin.

Safaruddin mengklarifikasi, meskipun awalnya RAPBA 2021 senilai Rp 14,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah masuk dalam RAPBA 2021 tersebut, apalagi ketika RAPBA 2021 menjadi Rp 16,9 triliun, tentu DAK juga sudah masuk, hanya tinggal dilebelkan di setiap dinas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPRA Minta Pemprov atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Aceh

“Berarti ada kesesuaian yang tidak tepat, menurut saya tim TAPA sudah tidak jeli juga dan tidak mengontrol para SKPA untuk menentukan nilai pemenuhan dari DAK itu, dan itu sudah keterlaluan karena anggaran senilai Rp 1,4 triliun itu cukup besar, dan itu harus dikembalikan secara otomatis tidak boleh ngak dikembalikan,” tutupnya.

***Parlementerial***

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:39 WIB

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri,  Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025.

Pemerintah Aceh

Safrizal & Safriati Bagi Doorprize di Pasar Tani

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:00 WIB