Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025 melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. (Foto: Kemensos)

Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2025 melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. (Foto: Kemensos)

Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025 sebesar Rp900.000 untuk bulan Oktober, November, dan Desember sekaligus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Penyaluran ini diberikan kepada 35,04 juta KPM dari desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Geledah 3 Rumah Eks Pegawai PGN, KPK Sita Dokumen Jual Beli Gas

Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Kesra Oktober 2025 menggunakan NIK KTP melalui dua cara mudah:

 

1. Cek melalui situs resmi Kemensos

Akses https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap)

Masukkan kode verifikasi

Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan dan periode penyaluran

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Unduh aplikasi di Play Store / App Store

Pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data sesuai KTP

Lakukan verifikasi keamanan

Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika NIK tercatat, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

 

Syarat Penerima BLT Kesra:

Baca Juga Artikel Beritanya :  Diskominsa Aceh Bahas Penguatan Satu Data dan DTSEN di Bappenas

Desil 1: 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah, termasuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.

Desil 2–4: Tingkat kesejahteraan rendah, termasuk miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.

Bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1–4 tetapi belum menerima BLT, dapat mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima bantuan.

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Delegasi Kepolisian Prancis Bakar Semangat 660 Calon Polwan Indonesia
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Berita Terbaru

Pemko banda aceh

Pagi ini, Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:09 WIB