Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang digelar Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum
Universitas Jabal Ghafur (Unigha). Foto: Humas YARA.

Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang digelar Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (Unigha). Foto: Humas YARA.

Sigli – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka secara langsung Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum

Universitas Jabal Ghafur (Unigha).

Dalam sambutannya, Samsul Azhar, meminta agar paralegal yang telah mengikuti pendidikan ini kedepannya dapat berkolaborasi membantu Pemerintah Kabupaten Pidie, baik dalam melakukan advokasi pelayanan bantuan hukum maupun dalam memberikan edukasi dan informasi hukum bagi masyarakat Kabupaten Pidie.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie, saya menyambut baik acara pendidikan Paralegal ini, dan kami berharap agar paralegal ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam berbagai hal untuk membangun Kabupaten Pidie terutama dalam hal pemberian bantuan hukum, edukasi dan penyampaian informasi hukum yang tepat untuk masyarakat Pidie agar tercipta nya masyarakat yang sadar hukum.” ucap Samsul yang disusul dengan meresmikan pembukaan Diklat Paralegal tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pasar Geurugok Bireuen Dipadati Warga Ngabuburit, Kue Takjil Rp1.000 Laris Manis

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Teuku Yasman Saputra, S.H.,M.H mengharpkan agar paralegal yang telah mengikuti pendidikan dapat melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur bagi yang belum menempuh pendidikan Sarjananya, Unigha akan memberikan berbagai kemudahan bagi yang akan melanjutkan pendidikannya di Unigha.

“Bagi peserta Paralegal yang nanti akan melanjutkan pendidikan sarjana hukumnya, Unigha siap membantu dengan berbagai fasilitas yang ada.” kata Teuku, Sabtu (11/1/2025) di ruangan diklat Universitas Jabal Ghafur.

Pendidikan Paralegal ini diselenggarakan berdasarkan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor : PHN-53.HN.04.03 TAHUN 2021

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Gubernur Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Aceh

Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutannya mengatakan, meminta agar peserta pendidikan paralegal agar serius untuk mengikuti seluruh sesi pembekalan materi.

Setelah itu, lanjut Safar, para peserta akan melanjutkan dengan pendidikan implementasi lapangan selama tiga bulan, setelah dievaluasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan pendidikan Paralegal.

Kemudian, tambah Safar, diusulkan mendapat sertifikat dan setelah itu, pesertan nantinya akan didik dapat menyematkan gelar non akademik Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Safar juga menyampaikan agar paralegal nantinya menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik, pengetahuan selama pendidikan diharapkan menjadi bekal bagi paralegal untuk membantu pemerintahan terutama di Kabupaten Pidie.

Baca Juga Artikel Beritanya :  ASDP Aceh Buka Rute Pelayaran Lamteng - Balohan

“Safar berharap, para peserta pendidikan agar serius mengikuti materi selama beberapa hari yang diberikan oleh berbagai ahli dalam bidangnya, dan setelah itu, akan diikuti dengan pendidikan orientasi lapangan sebagai wujud aplikasi teoritis hari ini, setelah pendidikan selesai dan dinyatakan layak oleh panitia baru akan diusulkan sertifikat ke BPHN, setalah itu peserta berhak menyematkan gelar non akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kedepannya, kata Safar, paralegal yang hari ini telah mengikuti pendidikan agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyelenggarakan urusan pelayanan publik kepada masyarakat Pidie dengan saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk pelayanan publik yang baik.” tutup Safar dalam Diklat yang di ikuti oleh lima puluh peserta. (*)

Editor : Mul

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia
LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024
Polres Aceh Barat Amankan Seorang Pria Terduga Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan
FJL Gelar Nobar dan Diskusi Film “Lemah Kuasa di Tanah Negara” Bersama Mahasiswa dan Jurnalis Bener Meriah
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika
15 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Lulus Tes Wawancara dan Uji Baca Alquran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:54 WIB

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:47 WIB

Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA

Senin, 6 Januari 2025 - 11:46 WIB

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:40 WIB

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:37 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025.

Pemerintah Aceh

Apel Terakhir Safrizal

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:27 WIB