KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, menegaskan pentingnya sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran daerah tahun 2026 yang semakin ketat. Ia menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan secara tepat, terukur, dan transparan demi kepentingan masyarakat Aceh Besar.
“Hubungan kami dengan legislatif tetap harmonis. Kami saling memahami dan saling mengisi,” ujar Syech Muharram, Jumat (14/11/2025) malam.
Pernyataan ini sekaligus merespons dinamika terkait berkas KUA-PPAS yang belum sampai ke DPRK, sementara batas waktu pembahasan dan pengesahan APBK berakhir pada 31 November 2025.
Tak Ada Lagi Anggaran Copy–Paste
Bupati menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan setiap OPD menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menyalin pola lama.
“Kami membuka desk per OPD untuk memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Tak boleh lagi ada copy–paste dalam penyusunan anggaran,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD menyerahkan data pegawai secara lengkap karena beban anggaran 2026 meningkat, terutama terkait P3K dan R4. Transparansi belanja rutin pegawai—termasuk outsourcing—harus menjadi prinsip utama.
Anggaran Menciut, Pemerataan Harus Tetap Jalan
Syech Muharram mengakui bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pemotongan sehingga APBK 2026 harus disusun lebih ramping. Meski begitu, ia memastikan prinsip pemerataan tetap menjadi prioritas.
Konsep pemerataan diwujudkan melalui alokasi Rp 1 miliar per kecamatan di 23 kecamatan, serta Rp 1 miliar per dapil di enam dapil Aceh Besar.
“Dana ini kita jangkar di OPD terkait ketahanan pangan. Programnya jelas: jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Bukan untuk modal usaha,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa pemerataan tidak melihat hasil Pilkada di daerah tertentu.
“Kita tidak bicara menang atau kalah. Fokus kita adalah pemerataan pembangunan di seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh,” ujarnya.
Pemotongan TPP dan Efisiensi Total
Karena minimnya anggaran, Pemkab Aceh Besar terpaksa memangkas sejumlah pos, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari 14 bulan menjadi 12 bulan. Belanja SPPD serta makan minum juga dipotong secara signifikan.
“Efisiensi ini terjadi secara nasional, bukan hanya Aceh Besar. Dampaknya terasa pada seluruh skema anggaran, termasuk Pokir,” kata Syech.
Ia menyebutkan bahwa nilai Pokir anggota DPRK turun sekitar 30 persen dari rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 700 juta.
“Penurunannya tidak terlalu besar jika dibandingkan daerah lain. Ada yang hanya Rp 500 juta, ada yang Rp 800 juta,” tambahnya.
Selain itu, dana Pokir tidak boleh digunakan untuk SPPD atau publikasi anggota dewan karena pos publikasi sudah dianggarkan melalui Sekretariat DPRK.
Ajak Semua Pihak Menerima Realitas Anggaran
Syech Muharram mengajak seluruh unsur eksekutif dan legislatif untuk memahami kondisi riil APBK 2026 dan bekerja bersama membangun Aceh Besar secara berkelanjutan.
“Dengan hati yang tulus saya mengajak semua pihak untuk memahami kondisi anggaran saat ini. Sinergi dan kolaborasi yang baik akan menggerakkan ekonomi rakyat dan membawa kesejahteraan bersama,” tutup Bupati Aceh Besar itu.
Editor : Redaksi












