Bupati Mirwan Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan, 4.100 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu”

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapak Tuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, S.E., M.Sos, kembali memberi angin segar bagi ribuan tenaga honorer saat berbincang hangat dengan puluhan jurnalis dalam agenda silaturahmi di Hall Pendopo pada Jumat, 14 November 2025. Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Bupati Mirwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan tenaga honorer. Sebaliknya, ia memastikan upaya maksimal tengah ditempuh untuk mengalihkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polhut Aceh Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Nagan Raya

“Usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah saya tandatangani dan telah kita kirimkan ke BKN. Harapan kita, tidak ada satu pun tenaga honorer yang tereliminasi dari data base,” ujar Bupati Mirwan di hadapan para pewarta.

Menurutnya, proses tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib para honorer yang selama ini mengabdi. Ia mengungkapkan bahwa dari total 4.199 tenaga honorer yang tercatat dalam data base, sebanyak 4.100 orang telah resmi diusulkan pengangkatannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara sisanya diperkirakan sudah tertampung pada formasi lain atau memiliki kondisi khusus yang tengah ditinjau.

Baca Juga Artikel Beritanya :  RAPBN 2026: Presiden Prabowo Prioritaskan Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Lewat Asta Cita

Pada kesempatan itu, Bupati Mirwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu tersebut. Meski pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian kebijakan, Aceh Selatan disebut sudah berada pada tahap validasi akhir.

“Kita sudah sepakati alokasi gajinya. Tinggal menunggu proses validasi lebih lanjut,” jelasnya, didampingi Plt Sekda Diva Samudra Putra, S.E., M.M., Asisten I H. Kamarsyah, S.Sos, dan Asisten II Iskandar Burma, SE.Ak., M.Si.

Dengan langkah ini, pemerintah Aceh Selatan berupaya memastikan para tenaga honorer tetap terlindungi sekaligus memiliki kepastian status kepegawaian yang lebih baik.(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

SAPA Desak Aceh Ajukan Status Bencana Nasional: “Jangan Lambat, Rakyat Sudah Kelaparan!”
“Bupati Pergi Umrah di Tengah Banjir, Warga Aceh Selatan Pertanyakan Prioritas Kepemimpinan”
Pemkab Aceh Selatan Pastikan Penanganan Pengungsi Terkendali, Pemulihan Memasuki Tahap Akhir
Sekda Aceh: Besok Dana BTT Cair — Langkah Cepat Tangani Dampak Banjir-Longsor
Tiket Pesawat Tembus Rp 8 Juta Saat Bencana, YARA Sebut Eksploitasi Rakyat Aceh
Ketua PWI Pijay Minta Pemkab Alihkan Anggaran Belum Terpakai untuk Penanganan Bencana Banjir
Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses
KOSAMI Jaya Ulurkan Bantuan, Hangatkan Harapan Warga Korban Banjir Aceh Selatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

SAPA Desak Aceh Ajukan Status Bencana Nasional: “Jangan Lambat, Rakyat Sudah Kelaparan!”

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:47 WIB

“Bupati Pergi Umrah di Tengah Banjir, Warga Aceh Selatan Pertanyakan Prioritas Kepemimpinan”

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:46 WIB

Sekda Aceh: Besok Dana BTT Cair — Langkah Cepat Tangani Dampak Banjir-Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:35 WIB

Tiket Pesawat Tembus Rp 8 Juta Saat Bencana, YARA Sebut Eksploitasi Rakyat Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:13 WIB

Ketua PWI Pijay Minta Pemkab Alihkan Anggaran Belum Terpakai untuk Penanganan Bencana Banjir

Berita Terbaru

Pemko banda aceh

Pagi ini, Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:09 WIB