Bupati Aceh Barat Penuhi Panggilan Polda Aceh Untuk Diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID — Bupati Aceh Barat berisial RMS, Senin (12/10) kemarin, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan penganiayaan.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si,dalam siaran persnya, Selasa (13/10).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Resmi Buka Lat Pra Ops Ketupat Seulawah 2021

Dikatakan Kabid Humas, Bupati Aceh Barat dilaporkan Z dengan Laporan Polisi :LP/29/II/yan.2.5/2020/Spkt Tanggal 18 Februari 2020.

Sebelum penyidik Ditreskrim Polda Aceh memeriksa Bupati Aceh Barat dalam perkara dugaan penganiayaan itu, telah dilakukan gelar perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk pembuatan surat kepada Presiden RI tentang permohonan izin pemeriksaan kepala daerah, sebut Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dirbinmas Polda Aceh Kunjungi Kampung Tangguh di Aceh Timur

Selain itu, berdasarkan UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 setelah 60 hari dari permohonan izin ke Presiden RI untuk pemeriksaan pejabat daerah, kata Kabid Humas.

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho. (Foto: Istimewa)

Aceh Besar

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi HAGL vs Ho Chi Minh , Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:41 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Persib vs Dewa United, Liga Indonesia 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:36 WIB