“Bupati Aceh Barat hadiri penutupan rapat paripurna ke-V masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat

  • Bagikan

Meulaboh – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi serta pembahasan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat Kamis (23-09-2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan serangkaian kegiatan rapat Paripurna ini sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan ucapnya.

“Kami atas nama pemerintah daerah, mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin selama ini antara pemerintah dengan DPRK Aceh Barat yang berhasil menyelesaikan rapat paripurna ini tepat waktu demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat” ujar Ramli MS

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh SKPK di lingkup Pemkab Aceh Barat agar dapat menindaklanjuti anggaran yang telah ditetapkan tersebut secara efektif dan efisien sehingga anggaran yang ada dapat direalisasikan dengan baik serta tepat sasaran pintanya

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan bahwa nota kesapakatan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan rangkuman persetujuan dari Pemkab Aceh Barat dengan DPRK dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBK tahun 2021 yang memuat tentang perubahan gambaran kondisi ekonomi Makro daerah, perubahan asumsi yang digunakan dalam penyusunan perubahan APBK, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, serta perubahan kebijakan pembiayaan daerah ujarnya.

Untuk itu, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan dokumen tersebut untuk dibahas bersama DPRK Aceh Barat guna memenuhi kebutuhan pembangunan terutama terkait dengan penanganan Covid 19 sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ujar Ramli MS

BACA JUGA :   Sejumlah SKPK dan Perusahaan Mendapat Penghargaan Pena Jaya

“Alhamdulillah, dokumen yang kami serahkan sebelumnya, telah mendapat respon positif dari DPRK Aceh Barat” ucapnya

Ia berharap sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik guna menjadikan Kabupaten Aceh Barat ini semakin maju dan sejahtera ujarnya

Dengan adanya dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan stakholder lainnya diharapkan segala program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan harap Ramli MS

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah penyampaian pendapat akhir semua fraksi DPRK Aceh Barat terhadap rancangan KUPA dan PPAS perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 ujarnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, ia mengatakan semua fraksi DPRK Aceh Barat menyatakan menerima terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah ungkapnya

Dengan diterimanya rancangan tersebut oleh semua fraksi, maka akan di tetapkan nota kesepakatan antara Kepala daerah dengan DPRK Aceh Barat terhadap KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2021 tersebut pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H. Kamaruddin, SE, Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, Para Kabag dalam lingkup Setdakab dan Para Camat dilingkup Kabupaten Aceh Barat. (Diskominsa Bid. KIP)”

Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *