Aceh Besar (fanews.id) — Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali secara resmi membuka 120 jam DIKLATSAR KSR (Pendidikan Dan Latihan Dasar Korps Suka Rela) PMI Aceh Besar, yang akan dimulai pada tanggal 16 hingga 25 Desember 2020, di Markas PMI Aceh Besar, Siron, Ingin Jaya, Rabu, 16/12/2020.
Diklatsar ini diikuti oleh sebanyak 32 peserta, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 12 perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mawardi Ali mengucapkan rasa bangga atas dimulainya pelatihan ini, yang mana akan mendidik dan membina calon relawan, nantinya akan menjadi relawan yang tangguh serta paham dasar-dasar kemanusiaan. “Kami sangat bangga, mereka (calon relawan) ini akan menjadi garda terdepan dalam kemanusiaan, apalagi dimasa pandemi seperti ini, PMI mempunyai tugas yang sangat berat, maka itu mereka harus dilatih dengan intens selama 120 jam nantinya,” papar Mawardi Ali.
Ia menerangkan, bahwa pada dasarnya, 7 prinsip dasar PMI itu bersumber dari keteladanan Rasulullah. Ia mengajak seluruh calon relawan untuk bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah. “Memang yang kita tahu, Henry Dunant warga negara Swiss adalah pencetus berdirinya Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional, namun sebenarnya, Rasulullah telah lebih dulu menjalankan falsafah-falsafah yang ada didalam unsur PMI, karena Rasulullah sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, banyak bukti yang terdapat didalam hadits-hadits shahih,” jelas dia.
Ia berharap, PMI Aceh Besar bisa terus menjadi tumpuan masyarakat dalam kemanusiaan, terutama yang berhubungan dengan donor darah. “Darah itu sangat banyak manfaatnya, apalagi ketika dibutuhkan, itu adalah situasi yang sangat urgent, dan PMI bergerak didepan dalam hal tersebut,” ungkap bupati Mawardi Ali.
Sementara itu, perwakilan PMI Pusat, ketua bidang Organisasi Muhammad Muas, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Diklatsar KSR ini merupakan amanah dari undang-undang no. 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan. “Karena kita sedang menjalankan amanah dari negara, maka saya harapkan semua calon relawan untuk benar-benar fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan 120 jam ini,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan, bahwa untuk kepala daerah agar tidak takut menggunakan APBD untuk kegiatan PMI, karena dilindungi oleh undang-undang. “Kebetulan ketua PMI Aceh Besar ini adalah seorang bupati, saya katakan agar jangan sungkan untuk pakai dana APBD, karena kegiatan PMI adalah sesuatu yang dilegalkan oleh undang-undang, namun tetap sesuai prosedur,” jelas Muas.
Kemudian tambah dia, sesuai arahan dari ketua umum PMI Muhammad Yusuf Kalla, menegaskan kepada seluruh calon relawan untuk bisa menanamkan rasa kepedulian sesama manusia, karena kita akan menjadi manusia yang baik ketika kita bermanfaat untuk orang lain. “Bapak ketua umum meminta agar semuanya bisa memahami dan melaksanakan 7 prinsip dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional, juga inshaallah beliau akan hadir ke Aceh pada hari Jumat (18/12/2020) untuk melantik ketua PMI Provinsi Aceh, semoga nantinya akan berjalan lancar”.
Sumber : Media Center Aceh Besar