BRI Syariah Resmikan Kantor Wilayah Aceh

  • Bagikan
Layanan BRI Syariah. Foto: Dok. BRI Syariah
PT Bank BRI Syariah.,,Tbk atau BRI Syariah meresmikan kantor wilayah di Provinsi Aceh guna mengakselerasi dan memperluas layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat. Kantor wilayah BRI Syariah yang diresmikan pada Senin, 14 September 2020 tersebut berlokasi di Jalan Cut Meutia No.17 Banda Aceh.
Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari mengatakan, kehadiran kantor wilayah di Banda Aceh tersebut diharapkan mendukung langkah akselerasi dan perluasan layanan akses keuangan perbankan syariah bagi masyarakat di daerah setempat.
“Kanwil BRI Syariah yang kami resmikan hari ini berada pada lokasi yang sama dengan kanwil BRI yang merupakan induk perusahaan kami. Harapannya, kami dapat mengakselerasi dan melayani masyarakat secara luas melalui kehadiran kanwil,” ujar Ngatari dalam keterangan tertulis BRI Syariah, Senin (14/9).
BRI Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk di wilayah Aceh seiring potensi ekonomi dan keuangan syariah yang cukup besar di daerah tersebut.
Secara keseluruhan, dari sisi pembiayaan dan penghimpunan dana konversi dari BRI ke BRI Syariah yang dilakukan telah mencapai 84,4 persen. Hingga Juli 2020, BRI Syariah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di wilayah Aceh sebesar Rp 5,8 triliun. Dari sisi pembiayaan telah terkonversi Rp 9,7 triliun.

“Hadirnya kantor wilayah BRI Syariah di Banda Aceh akan semakin mempertegas komitmen kami untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah, terutama menggerakkan sektor riil sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Ngatari.

com-BRIsyariah dan BRI menargetkan konversi simpanan dan pembiayaan dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.

Peresmian kanwil BRI Syariah di Banda Aceh ini juga menjadi bagian dari sinergi co-location antara BRI Syariah dengan induk perusahaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dalam rangka akselerasi proses konversi bisnis BRI di Aceh.
Seperti diketahui, BRI bersama BRI Syariah bersinergi dalam melakukan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah, yang mewajibkan berlakunya keuangan syariah di wilayah Aceh.

Proses pemindahan nasabah dari bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan oleh BRI bersama BRI Syariah sejak pertengahan tahun lalu. Sinergi BRI Syariah dengan BRI tersebut berupa co-location yang tersebar di 11 kantor cabang dan 15 KCP BRI di area Aceh.

BACA JUGA :   Ketua PKK Aceh Besar Ngajak Pemuda Gampong Lamlheu Untuk Jauhi Narkoba

Sinergi juga dilakukan melalui Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di 141 BRI unit, di mana seluruh BRI Unit di Provinsi Aceh telah memberikan layanan syariah, baik dalam hal simpanan maupun pembiayaan. Seiring pengalihan fungsi kantor layanan menjadi syariah, maka BRI dan BRI Syariah juga akan bersinergi dalam mengalihkan jaringan e-channel di Aceh.

Sementara itu, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi perbankan kapan pun dan di mana pun, BRI Syariah telah menyiapkan layanan mobile banking BRIS Online.
BRI Syariah juga berkomitmen memberikan kemudahan dan layanan yang cepat dalam proses konversi saldo rekening ke tabungan BRI Syariah.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *