BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Sosial menindaklanjuti temuan BPK terkait dugaan bansos salah sasaran hingga Rp6,93 T. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial).

JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan dirinya telah mengundang pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (25/5/2022) untuk menjelaskan poin-poin temuan BPK terkait dana bansos yang diduga salah sasaran hingga berpotensi rugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Dia meminta Kemensos untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu empat hari bersama tim dari BPK.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jokowi Anggarkan Inpres Jalan Daerah Rp 15 Triliun

“Jadi ini tidak boleh libur, mulai besok sampai hari Minggu, karena Senin saya harus mengambil keputusan untuk opini Kemensos,” kata Achsanul dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (25/5/2022).

Dia menjelaskan, sebanyak Rp5,5 triliun dana disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Jadi dari Rp120 triliun bansos, kami akan lakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS,” kata Achsanul.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Angksa Pura Simulasi Keadaan Darurat Penuh di Bandara SIM

BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.

“Mereka (Kemensos -red) harus input (nama -red) orang-orang ini, kemudian kami (BPK) uji, atau minimal harus ada yang bertanggung jawab,” kata Achsanul.

Menurut Achsanul, ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.

Selain itu, praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos juga ditekankan oleh Achsanul.”

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bahlil Pertemukan Arsjad-Anindya, Konflik Kadin Mulai Mencair

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merusak DTKS.

“Diperlukan updating data yang valid dari kelurahan dari tim yang di bawah untuk disampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) kemudian Dinsos mengupdate ini ke Kemensos,” terang Achsanul.

Dia menjelaskan, Kemensos harus memberikan DTKS dan bukti-bukti pemberian bansos kepada BPK.

Achsanul menambahkan, tim BPK dan Kemensos akan mulai menguji data penerima bansos, mulai dari daerah Jabodetabek pada Kamis besok (26/5).

KOMPAS.TV

Berita Terkait

Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
MenpanRB Pastikan Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR ASN
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
PRABOWO, GAS MELON DAN PASKA 100 HARI
Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:22 WIB

Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:11 WIB

Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:22 WIB

MenpanRB Pastikan Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR ASN

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:43 WIB

Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:42 WIB

Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:39 WIB

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri,  Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025.

Pemerintah Aceh

Safrizal & Safriati Bagi Doorprize di Pasar Tani

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:00 WIB