BPIP Tegaskan Tidak Ada Paksaan Lepas Hijab pada Paskibraka

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara mengenai isu anggota paskibraka yang diminta lepas jilbab saat pengukuhan. Padahal, pada saat pelatihan dan agenda lainnya, paskibraka yang mengenakan jilbab itu tidak melepaskan kerudungnya.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menekankan, sejak awal para paskibraka itu sudah menandatangani aturan yang berlaku dengan materai Rp10.000. Dalam aturan tersebut, tertuang kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024 dengan lampiran persyaratan mengenai tata pakaian.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  22,8 Persen Tenaga Honorer Database Dipastikan Gagal pada Seleksi PPPK 2024, Begini Tindak Lanjut BKN

Aturan yang dimaksud itu pun tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan itu pun dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Yudian menjelaskan bahwa paskibraka putri harus mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.

“Pengukuhan paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja,” ucap dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Bangkok

Akan tetapi, para paskibraka putri punya kebebasan menggunakan jilbab di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih. BPIP pun menjamin mereka menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ujar dia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PIP) mempertanyakan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) atas aturan yang membuat para paskibraka hijab membuka kerudungnya. Aturan tersebut diberlakukan kepada paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dua Qariah Aceh Utara Lolos ke PTQ RRI Nasional

Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, menyatakan, mereka menolak penerapan aturan baru tersebut meski hingga saat ini belum jelas tentang kewajiban lepas hijab menjadi aturan baru bagi paskibraka tahun ini.

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan hijab/jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan mengggunakan hijab/jilbab,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (14/8/2024).(red/tirto)

Berita Terkait

Buruh dan Pensiunan PT Pos akan Demo di Depan Istana 3 Juni 2025
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, 10 Orang Meninggal
Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Pada 6 Juni 2025
KPK Dorong Tata Kelola Bersih dalam Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
Hilal Idul Adha Muncul di Detik Akhir Jelang Sidang Isbat
Cek Syarat & Dana Rp 5 M untuk Koperasi Merah Putih di Desamu
PLN Gandeng Startup Greentech untuk Percepat Transisi Energi Nasional
SPS Awards 2025: Apresiasi Media Berkualitas di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:12 WIB

Buruh dan Pensiunan PT Pos akan Demo di Depan Istana 3 Juni 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:47 WIB

Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, 10 Orang Meninggal

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:26 WIB

Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Pada 6 Juni 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:04 WIB

KPK Dorong Tata Kelola Bersih dalam Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:26 WIB

Hilal Idul Adha Muncul di Detik Akhir Jelang Sidang Isbat

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB