Bobby Nasution Belum Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi ke KPK

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK belum melakukan tindakan terhadap dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi oleh mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ghufron menyebut bahwa hal itu terjadi karena Bobby pun belum memberikan klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi KPK.

“Mas Bobby tidak dalam proses melaporkan diri ke Direktorat Gratifikasi. Oleh Direktorat Gratifikasi tidak diapa-apain karena belum ada laporan,” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Penjual Mie Aceh Membusuk di Warung

Ghufron juga mengatakan bahwa laporan soal dugaan gratifikasi oleh menantu mantan Presiden RI, Joko Widodo, itu berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penelaahan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kejaksaan Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Lebih lanjut, Ghufron menyebut bahwa Bobby sebagai penyelenggara negara seharusnya melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK apabila merasa mendapatkan hadiah, barang, uang, atau fasilitas.

Diketahui, KPK tengah mendalami beredarnya sebuah foto di media sosial X yang menunjukkan Bobby Nasution dan Istrinya, Kahiyang Ayu, sedang naik jet pribadi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pelaku Mutilasi di Sleman Melakukan Aksinya Karena Terjerat Utang

Meski Bobby telah mengklarifikasi bahwa penyewaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KPK tetap mendalami foto yang tengah viral tersebut.

Foto viral tersebut muncul beberapa waktu setelah viralnya dugaan gratifikasi oleh Kaesang karena naik jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, saat pelesiran ke Amerika Serikat.(red/tirtto)

Berita Terkait

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah
KPK Tetap Pakai HP Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku
Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu terkait OTT Rohidin Mersyah
Indonesia Ajukan Draf Transfer Narapidana Bali Nine ke Australia
Polisi Akui Anggota Bunuh Ibu di Cileungsi Alami Gangguan Jiwa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:59 WIB

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:57 WIB

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 08:40 WIB

Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah

Senin, 9 Desember 2024 - 08:38 WIB

KPK Tetap Pakai HP Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku

Senin, 9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB