BMA Kembalikan Zakat UPZ SKPA dan Instansi Vertikal Rp4,3 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) setiap tahun mengembalikan zakat unit pengumpulan zakat (UPZ) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan instansi vertikal yang selama ini menjadi muzaki rutin BMA. Pengembalian zakat tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh nomor 71 tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 tahun 2008 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden menjelaskan, dalam peraturan gubernur tersebut mengatur bahwa setiap UPZ pada setiap instansi yang menunaikan zakat melalui BMA akan dikembalikan zakatnya sebesar 15 persen dari total pengumpula zakat. Tujuan dari pengembalian UPZ ini supaya mustahik-mustahik di sekitar kantor SKPA atau yang fakir miskin lainnya yang sangat membutuhkan bantuan, dapat diberikan dari zakat pengembalian UPZ tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sedang Berduaan Dengan Selingkuhan di Sebuah Rumah, Istri Asal Tamiang Ini Di Gerebek Suami

“Kita memahami bahwa di setiap kantor ada cleaning service atau petugas-petugas yang penghasilannya di bawah upah minimum regional (UMR), dengan adanya pengembalian UPZ ini dapat disalurkan kepada mereka,” ungkap Rahmad, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pasien Covid-19 Meninggal Tambah 14 orang, Waspadai Demam “Biasa

Rahmad juga menjelaskan, untuk pengembalian zakat UPZ tersebut, SKPA dan instansi vertikal diminta melengkapi beberapa persyaratan yang sudah dikirimkan langsung oleh BMA ke instansi masing-masing. Sampai sejauh ini baru 28 SKPA dan instansi vertikal yang sudah melengkapi berkas.

“Kita harapkan kepada seluruh SKPA dan instansi vertikal yang selama ini menjadi muzaki rutin BMA untuk segera melengkapi beberapa syarat-syarat yang sudah dikirimkan ke SKPA masing-masing supaya proses pengembalian zakat dapat segera disalurkan dan para mustahik sudah menerima bantuan sebelum lebaran Idulfitri,” pinta Rahmad.

Rahmad menyebutkan, total pengembalian UPZ untuk 49 SKPA dan 5 instansi vertikal lebih kurang sebesar Rp4,3 miliar, 15 persen dari Rp29,7 miliar. “Terima kasih muzaki, semoga zakat Anda dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.” tutup Rahmad.[]

Berita Terkait

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa
Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga
Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025
Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK
PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz
Pelajar Banda Aceh Raih Ratusan Medali di Olimpiade Sains Nasional 2025
Cara Menghindari Sengketa Tanah: Panduan Lengkap agar Tidak Terjebak Masalah Hukum
Wali Kota Illiza Dukung Kenaikan Status Kantor Imigrasi Banda Aceh Jadi Tipe A Plus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:04 WIB

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:32 WIB

Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:22 WIB

Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:52 WIB

PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB