BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa proses hukum kepada prajurit TNI yang menjadi pelaku penyerangan warga Desa Cinta Adil, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, akan terus bergulir. Sosok yang akrab disapa BG ini mengungkapkan bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh Polisi Militer bersama aparat kepolisian setempat.

“Latar belakang yang menjadi penyebab ini masih dalam penyelidikan pihak Pomdam I/Bukit Barisan bersama kepolisian setempat,” kata BG dalam konferensi pers usai rapat Kompolnas di kantor Kemenkopolkam, Senin (11/11/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Takziah ke Makam Ketua MPU Aceh, Abu Daud Zamzami

Dia memastikan bahwa setelah bentrokan yang melibatkan TNI dan warga, situasi sudah kondusif. Namun pengusutan kasus tersebut tetap berjalan.

“Memang betul terjadi insiden yang melibatkan oknum anggota dari Yonarmed gitu dengan warga Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang di Sumut. Namun situasi saat ini sudah kondusif,” kata BG.

Menurutnya, dia sudah berkomunikasi dengan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan, perihal kasus tersebut. Dia memastikan proses hukum akan digelar secara transparan sehingga publik bisa mengawal dan mengikuti perkembangan kasusnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November

“Akan dijamin dan dipastikan bahwa para pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata BG.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, telah memberi atensi atas perilaku pasukannya. Menurutnya, insiden bentrok antara prajurit Yonarmed 2/KS dengan sejumlah warga di Deli Serdang, Sumatra Utara, berawal ketika prajurit TNI menegur seorang anggota geng motor karena dia diyakini meresahkan masyarakat.

“Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan,” kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11/2024) saat memberikan respons tentang insiden di Deli Serdang sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pasien Covid-19 Sembuh Mencapai 387 Orang, 26 Orang Meninggal Dunia

Ia menambahkan, ketika menegur, prajurit dan pengendara motor sempat adu mulut yang berujung perkelahian. Ia mengajak publik untuk menekankan bahwa kehadiran geng motor perlu ditertibkan.

“Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong,” ucap Agus.(red/tirto)

Berita Terkait

Inilah yang Terjadi Akibat Berhenti Konsumsi Antibiotik Sebelum Waktunya
Penyalahgunaan Obat Tidur: Risiko yang Perlu Diwaspadai
Pentingnya Makanan Gizi Seimbang untuk Kesehatan
Prediksi Millwall vs Sheffield United, EFL Championship 12 Desember 2024
Prediksi Hull City vs Watford, EFL Championship 12 Desember 2024
Perusahaan Pers di Aceh Terima Sertifikat SPS
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:42 WIB

Inilah yang Terjadi Akibat Berhenti Konsumsi Antibiotik Sebelum Waktunya

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:29 WIB

Penyalahgunaan Obat Tidur: Risiko yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:16 WIB

Pentingnya Makanan Gizi Seimbang untuk Kesehatan

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:55 WIB

Prediksi Millwall vs Sheffield United, EFL Championship 12 Desember 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:53 WIB

Prediksi Hull City vs Watford, EFL Championship 12 Desember 2024

Berita Terbaru

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB