Belum Ada Anggaran, Subulussalam dan Bener Meriah Terancam Gagal Gelar Pilkada 2024

  • Bagikan
Belum Ada Anggaran, Subulussalam dan Bener Meriah Terancam Gagal Gelar Pilkada 2024

FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan Subulussalam dan Bener Meriah terancam gagal menggelar Pilkada serentak 2024 lantaran belum ada anggaran.

“Artinya dua kabupaten ini terancam tidak bisa melaksanakan Pilkada karena anggarannya belum ditransfer oleh pemerintah daerah setempat,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, Minggu (14/4).

Menurut Saiful, anggaran untuk Pilkada 2024 seharusnya sudah ditransfer kepada KIP kabupaten setempat karena bulan ini sudah mulai masuk tahapan Pilkada.

“Kita berharap anggaran Pilkada itu dapat dicairkan kepada KIP kabupaten setempat karena bulan ini sudah masuk tahap, dan sudah dimulai,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. Di mana tahapan penyelenggara pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai sejak 5 Mei hingga 19 Agustus.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus, dan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Sementara untuk penetapan pasangan calon yakni 22 September, serta pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024. (habaaceh/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *