Baru 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyampaikan jumlah laporan yang masuk ke kanalnya. Berdasarkan data, saat ini pihak Ombudsman telah menerima sebanyak 88 pengaduan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang disampingi oleh Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada Selasa (2/3) di Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menyampaikan bahwa sudah 88 laporan dugaan maladministrasi yang mereka terima. Pengaduan tersebut disampaikan dengan berbagai cara, seperti datang langsung, telepon, email, dan lainnya.

“Saat ini saja sudah 88 laporan yang kami terima, laporan tersebut rata-rata disampaikan dengan datang langsung, namun ada juga yg melalui telepon, maupun email” sebut Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pelaku UMKM Ungkap Strategi Bisnis Fashion Mendunia Saat Pandemi

Pelapor yang datang secara langsung ke kantor Ombudsman tetap dengan mematuhi protokol kesehatan tambahnya.

Dari 88 laporan, kepegawaian masih menjadi urutan pertama. Selanjutnya didominasi oleh permasalahan agraria dan pedesaan. Hal ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Laporan paling banyak kepegawaian, kemudian pertanahan, selanjutnya masalah desa. Sedangkan masalah kepolisian, energi, kesehatan juga ada. Tapi tidak dominan” papar Taqwaddin.

Kemudian, Taqwaddin berharap agar masyarakat meningkatkan partisipasi dan peran aktif melakukan pengawasan dalam hal pelayanan publik. Dan jika nanti menemukan adanya dugaan maladministrasi agar segera melaporkan ke pihak Ombudsman.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Lakukan Penyesuaian Dokumen Terkait Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Laporan dapat disampaikan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Aceh di Jl. Banda Aceh – Medan, Km. 4, Gp. Tanjong, Ingin Jaya, Aceh Besar. Atau melalui WA ke nomor 08119363737, email [email protected] maupun ke facebook Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Semua proses penyelesaian laporan di Ombudsman tidak di pungut biaya.

“Jika dibandingkan dengan per Februari 2020 lalu, ada peningkatan signifikan pada tahun ini. Disatu sisi bermakna warga masyarakat makin mengetahui hak-hak publiknya dan disisi lain kiprah Ombudsman makin dikenal sehingga warga menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui saran koreksi dari Ombudsman. Bagi saya, ini suatu kemajuan dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan”, ujar Dr Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Babinsa Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Gencar Sosialisasi dan Edukasi Prokes Covid 19

“Kami berharap peran aktif dari masyarakat dalam hal pengawasan pelayanan publik, jika ada dugaan maladministrasi dalam hal layanan, segera laporkan kepada kami. Laporan boleh disampaikan langsung, ataupun dengan berbagai kanal yang tersedia. Pentingnya kita melakukan pengawasan agar dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik bisa dikoreksi atau diperbaiki, sehingga kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pemerintahan menjadi semakin berkualitas. Yang pada akhirnya, semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik maka akan semakin menguatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah”, tutup Taqwaddin.

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho. (Foto: Istimewa)

Aceh Besar

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi HAGL vs Ho Chi Minh , Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:41 WIB