Bantua Untuk UKM Tahap Dua Kembali Dibuka

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) – Bagi pelaku Usaha Mikro Menengah (UKM) sudah dapat mendaftar kembali program bantuan bagi pelaku usaha mikro di Banda Aceh tahap dua.

Hal itu disampaikan oeh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh, M Nurdin mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap II melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang berdampak Covid-19.

Nurdin mengatakan, sebelumnya pada pendaftaran tahap satu yang mendaftar berkisar 5000 pelaku usaha mikro namun yang ditetapkan oleh Menkop dan UKM sebagai penerima sebanyak 4.456 pelaku usaha.

Dalam hal ini, Nurdin mengatakan bagi pelaku usaha yang mau mendaftar agar benar-benar teliti dalam memasukkan data ke laman pendaftaran karena menurutnya permohonan yang ditolak disebabkan oleh kesalahan data tersebut.

“Kesalahan datanya seperti salah memasukkan NIK, tidak memasukkan no HP, melakukan usulan ganda atau mendaftar lebih dari satu kali, bukan warga Banda Aceh, status pekerjaannya sebagai PNS/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD dan sudah mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Nurdin, pada Sabtu (10/10/2020).

Kata Nurdin, pihaknya akan melakukan seleksi bagi pendaftar untuk melihat keabsahan nomor induk kependudukan, status pekerjaan dan status belum menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  MPU Imbau Masyarakat Shalat Idul Fitri dengan Penerapan Protokol Kesehatan

“Apabila hasil seleksi tersebut memenuhi syarat data tersebut dikirim ke BPKP untuk proses cleansing, hasil cleansing BPKP dikoordinasikan kembali ke dinas dan selanjutnya dinas menyampaikan data usulan nama-nama calon penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM RI, tim terkait di Kemenkop akan periksa kembali data tersebut untuk penetapan penerima,” tambah Nurdin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPA 2022

Ia mengatakan, bantuan tersebut juga dimonitor dengan ketat oleh auditor dan aparat penegak hukum, jadi pihaknya berharap hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang mendaftar agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Nurdin menjelaskan program BPUM tersebut ditargetkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri/Usaha Rumah Tangga atau pelaku usaha yang memiliki omzet Rp 300 juta/tahun dan memiliki aset Rp 50 juta yang terdampak Covid-19 dan belum terakses perbankan.

Nurdin mengatakan bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/BPUMbnatahap2.

“Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp. 2 juta, tidak sedang mengakses kredit di perbankan, belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dan bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN atau BUMD,” kata Nurdin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Masa Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli

Nurdin menambahkan, pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi sampai dengan akhir bulan November 2020 dan tidak dipungut biaya apapun.

“Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dari Kota Banda Aceh,” tutupnya.[ril]

Berita Terkait

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa
Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga
Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025
Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK
PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz
Pelajar Banda Aceh Raih Ratusan Medali di Olimpiade Sains Nasional 2025
Cara Menghindari Sengketa Tanah: Panduan Lengkap agar Tidak Terjebak Masalah Hukum
Wali Kota Illiza Dukung Kenaikan Status Kantor Imigrasi Banda Aceh Jadi Tipe A Plus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:04 WIB

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:32 WIB

Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:22 WIB

Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:52 WIB

PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB