Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tertutup dalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.

DIM RUU Minerba sebelumnya telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI kepada Baleg DPR RI pada siang harinya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa pertemuan ini tertutup untuk umum dan rapat telah memenuhi kuorum atau jumlah minimum anggota.

“Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area,” ujar Martin saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rumoeh Aspirasi Aceh Ajak Rakyat Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh

Dinyatakan kuorum karena telah dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan juga wakil pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mewakili pemerintah dalam penyerahan DIM kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.

“Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?” kata Bob Hasan dalam rapat di ruang Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).

Yuliot berkata bahwa pemerintah dengan resmi menyampaikan DIM melalui Ketua Baleg.

“Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi permasalahan perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” kata Yuliot saat penyerahan DIM.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wamendes PDTT Prof Paiman: Fachrul Razi itu Aktivis Senayan yang Vokal Perjuangkan Dana Desa dan Revisi UU Desa di Pusat

Bob Hasan mengatakan, dari total 256 DIM RUU Minerba yang dikompilasi dari pemerintah dan DPR, 104 DIM bersifat tetap, 12 lainnya bersifat redaksional, dan satu DIM bersifat reposisi.

“34 DIM RUU bersifat substansi, 97 DIM RUU bersifat substansi baru, dan 8 DIM RUU dihapus,” terang Bob Hasan.

Bob Hasan mengatakan DIM yang bersifat tetap dapat diputuskan untuk disetujui oleh Baleg DPR. Kemudian, 12 DIM yang bersifat redaksional akan diserahkan kepada Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Novi Helmy Dimutasi Jadi Stafsus Panglima TNI Penugasan Bulog
Efisiensi Anggaran Berdampak ke Kunker Luar Negeri BKSAP DPR RI
DPR RI akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen Negara OKI
Wamendes Riza: Pendamping Desa Profesional Tak Boleh Berpartai
Gibran Ogah Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet pada April 2025
DPR: Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Jenderal Bintang 4
Golkar: RK Kader Baru, Komunikasi dengan Partai Belum Intensif
Panglima Pastikan Prajurit TNI Aktif Jabat Menteri akan Mundur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 02:11 WIB

Novi Helmy Dimutasi Jadi Stafsus Panglima TNI Penugasan Bulog

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:22 WIB

Efisiensi Anggaran Berdampak ke Kunker Luar Negeri BKSAP DPR RI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:24 WIB

DPR RI akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen Negara OKI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:34 WIB

Wamendes Riza: Pendamping Desa Profesional Tak Boleh Berpartai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:28 WIB

Gibran Ogah Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet pada April 2025

Berita Terbaru