Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Ingin Jaya Kodim 0101/Aceh Besar Serda Jendri terus memberikan himbauan kepada masyarakat binaan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah dimanapun berada.
Seperti yang terlihat di salah satu toko bangunan tepatnya di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Serda Jendri sedang mengingatkan pemilik toko agar memakai masker selama beraktivitas, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, memakai masker merupakan salah satu langkah untuk melindungi diri dari penyebaran Covid 19 yang selama ini masih mewabah di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Besar.
“Ini kita lakukan dengan harapan agar masyarakat tetap patuh dan tidak lalai sehingga penyebaran Covid 19 dapat memutus penyebaran Covid 19 di wilayah kita,” ujarnya.
Dikatakan, menerapkan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari tetap harus dilakukan, meskipun masyarakat tersebut sudah menjalani Vaksinasi.
“Jangan bosan mematuhi prokes, walaupun sudah di vaksin, karena tujuannya untuk menjaga keselamatan masyarakat yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.