Azhar Minta pihak KJPP Transparansi Hitungan Pada Jumlah Volume Material Pembebasan Lokasi Tol. Miliknya

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar (fanews.id) — Keluarga Azhar, Pemilik salah satu ruas bidang tanah dan bangunan di Kawasan Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, memutuskan menolak pembayaran bagian tanah dan bangunan yang masuk dalam area pembebasan jalan pintu gerbang tol di kawasan tersebut. Pasalnya diduga ada perbedaan volume jumlah tanah dan bangunan yang akan dibebaskan tidak sesuai sebagaimana realita.

“Dari jumlah yang kami hitung jauh sekali silisihnya dari jumlah yang mereka hitung,”kata Azhar didampingi istrinya, Usraini dan anaknya M Ismanur Abrar di Kediamannya, di Gampong Seuot Tunong Indrapuri Aceh Besar, Senin (16/11).

Menurut Azhar, jumlah volume pembayaran yang cukup menyolok dirasakan oleh keluarganya itu adalah Bangunan rumah dan Toko yang dibandrol hanya Rp 742.971.177. Azhar menyakini jumlah volume bangunan yang dihitung pihak terkait tidak singkron dengan fisik bangunan yang ada.

“Setelah kami hitung hampir seratus meter kekurangan volume bila dibandingkan dengan hitungan mereka,” kata Azhar lagi. Siap dengan datanya .

Tak cuma itu, kecurigaan yang menjadi patokan hitung abal abal pihak terkait, lanjut Azhar, pada jumlah poton tanaman yang harus dibayar yang berada diatas lahan yang akan dibebaskan juga tidak diincikan dengan aturan yang mengaturnya, dimana volume ditotalkan tapi tidak dilengkapi dengan rincian.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kepatuhan Memakai Masker di Aceh Meningkat, Kasus Baru Covid-19 Tambah 14 Orang

“Kami mengharapkan dapat dirincikan secara detil dan benar dan jangan terkesan ditutup tutupi,” harap Abrar Putra Azhar yang mendapingi keluarganya saat itu.

Pada kesempatan tersebut, Azhar dan keluarga mengharapkan agar pihak terkait yang menangani pembebasan area pembangunan tol Sibanceh itu dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terkena imbas pembangunan tol.

“Kita semua mendukung program pemerintah dalam memacu pembangunan yang ada, tetapi seharusnya pihak terkait profesional dalam menangani dan menyelesaikan prosesi hal hal yang berkaitan dengan progaram pembangunan tol itu,” harapnya.

Berdasarkan data yang diterima dari pemilik area pembebasan Tol bidang 706 ini, diakui sumber dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) total nilai Pergantian Wajar tercatat Rp 2.321.866.058. Secara rinci untuk nilai Tanah Rp 856.409.825, Bangunan Rp 742. 971.177 dan untuk pembayaran tanaman Rp 22.400.000 serta kerugian non fisik Rp 700.085.055.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh Gelar Pelatihan Operator Command Center

Sementara, dari data yang dirincikan oleh pihak Azhar dan keluarga diakuinya sejumlah item miliknya tidak masuk dalam data pembayaran tersebut secara jelas, berhubung pihak terkait tidak bersedia memberikan rincian yang disiapkan oleh pihak terkait kepadanya berkaitan dengan jumlah rincian hal apa saja yang termasuk dibayar oleh pihak pembebasan lahan Tol tersebut.

Terkait dengan laporan tersebut pihak PPK Tol Alfiansyah, yang dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi Whast App, mengaku belum membayar persil tersebut karena belum menerima surat perintah bayar dari BPN.

“[16/11 19:19] Alfi Ansyah PU PR Tol: Tugas PPK tanah hanya akan melakukan pembayaran apabila datanya clear dan clean.
[16/11 19:20] Alfi Ansyah PU PR Tol: Sampai saat ini kedua bidang tsb belum dibayar Krn kami blm menerima surat perintah dr BPN
[16/11 19:20] Alfi Ansyah PU PR Tol: Surat perintah itu berupa VALIDASI namanya,” demikian tulis Alfiansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dekranasda Apresiasi Perhatian BI terhadap Perkembangan Fashion Muslim di Aceh

Masih dikonfirmasi via Aplikasi WA, Kepala Kanwil BPN Aceh, Agustyarsyah, membantah tudingan tersebut, menurutnya semua kegiatan yang sedang dijalankan dikawasan indrapuri itu baik baik saja.

“Menurut saya tdk ada yg salah,” demikian tulis agus melalui pesan WAnya saat ditanya soal permasalahan tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, persoalan kesalahan hitung tersebut selain menimpa keluarga Azhar, juga menimpa keluarga adik kandung Azhar yang lokasi areanya berdampingan dengan Azhar, dimana banguan yang terdiri dari toko dua muka sempat dihitung hanya satu muka, namun yang bersangsukan menolak dan akhirnya dikabarkan dilakukan pengukuran dan perhitungan ulang.

“Ia pak, sebelumnya untuk saya hanya tercatat pembayaran seratus tujuh puluh juta, padahal toko saya dua muka, tapi ini sudah dihitung ulang,” kata pria tersebut yang sempat mengaku sempat menolak pembebasan area tol tersebut akibat salah hitung. ***(red)***

Berita Terkait

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
PT BNA Peringati HUT IKAHI ke-72 dengan Bagi Santunan, Ceramah Agama, dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:20 WIB

ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

Pemerintah Aceh

“Wagub Aceh dan Dubes UEA Bahas Investasi Strategis di Aceh”

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:04 WIB