Aturan Baru, Lansia dan Komorbid Kini Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif

BANDA ACEH –  Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi corona  virus disease (Covid-19) kepada kelompok orang dengan kategori lanjut usia (lansia), Komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.

Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac.

Kementerian Kesehatan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, menyebutnya bahwa vaksinasi pada lansia, komorbid, penyintas covid-19 serta sasaran tunda ini akan dilakukan menyusul pelaksanaan vaksin yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  14 Ribu Petugas Publik dan 250 Lansia Divaksinasi Covid-19 di Aceh

Bersamaan dengan keluarnya izin BPOM, kementerian kesehatan menyampaikan beberapa hal, di antaranya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa  vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui, dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir.

“Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval pemberian 28 hari,” demikian bunyi surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Sementara bagi kelompok Komorbid dibagi lagi dalam beberapa kelompok. Pertama adalah hipertensi, mereka dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PKK Aceh Gandeng Kepolisian Bentuk Sistem Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“Bagi penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dapat tetap diberikan vaksin.”

Selanjutnya adalah penyintas covid-19, dimana mereka baru bisa divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Bagi ibu menyusui tetap dapat diberikan vaksinasi.

Aplikasi PCare juga akan dilakukan pengkinian, dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Sementara itu seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.

Bagi mereka yang masuk kategori sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Rapat Internal Dengan Wakapolri Secara Virtual, Bahas Penanganan Covid-19

Kementerian Kesehatan berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan baru tersebut. Hal itu penting mengingat selama ini masyarakat kategori lanjut usia, komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda mengetahui informasi bahwa mereka tidak perlu divaksin.

“Aturan baru ini akan segera kita sosialisasikan kepada empat kelompok tersebut,” kata Hanif. []

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/05/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 21:13 WIB