Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Pertemuan Bahas Status Hutan Lindung

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO – Asisten I Sekda Aceh Besar, Farhan AP, menghadiri pertemuan yang membahas polemik status hutan lindung pegunungan Lampuuk-Lhoknga, Aceh Besar. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Aceh Besar, advokat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya, di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (10/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus DPRK Aceh Besar Tentang Hutan Lindung Dr Yusran SPd I MA, yang akrab disapa Abu Yus menegaskan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dari segi akademik dan hukum guna memperjuangkan status hutan yang selama ini telah dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Menurutnya, perjuangan untuk mengubah status hutan lindung tidak hanya bisa dilakukan di tingkat kabupaten atau provinsi, tetapi harus sampai ke kementerian. “Kami membutuhkan data yang autentik dan lengkap dari masyarakat terkait hutan ini. Dengan begitu, kita bisa memperjuangkannya di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Abu Yus.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolres Aceh Besar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024

Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina, yang menyoroti pentingnya perlindungan hutan yang telah dijaga sejak lama oleh masyarakat adat. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengubah kembali status hutan lindung menjadi hutan rakyat.
“Butuh kolaborasi yang kuat dengan masyarakat adat, termasuk pendampingan dan edukasi, agar pengelolaan hutan bisa lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” kata Eka Rizkina.

Ketua advokat sekaligus kuasa hukum, Yulfan SH menyebutkan, regulasi yang menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan lindung tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menilai ada keinginan dari pemerintah kabupaten/kota untuk memperjuangkan revisi status tersebut.
“Penetapan hutan lindung ini harus dibuktikan dengan regulasi yang tepat. Jika ada kejanggalan dalam proses penetapan, maka ini harus dikaji ulang,” tegas Yulfan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mellani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Meunasah Manyang

Dalam kesempatan itu, Ketua Pemetaan, Khairuddin, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mempercepat pelepasan status hutan lindung. Namun, ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pihak terkait.
“Kami siap mendukung percepatan pelepasan status hutan lindung. Namun, masyarakat juga membutuhkan contact person yang jelas dari pihak pansus dan bidang hukum agar bisa berkoordinasi lebih baik,” ujar Khairuddin.

Selain itu, Tarmizi, seorang Keuchik di Lampuuk berharap agar setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan pemerintah dapat segera diselesaikan sebelum masyarakat terpaksa mendatangi pemerintah daerah dan DPRK untuk meminta bantuan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dua Kecamatan Mulai Panen Padi di Aceh Besar

“Kami berharap, berharap setiap permasalahan masyarakat lebih cepat diatasi oleh Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Besar, serta status hutan itu dapat segera kembali sebagai hutan milik rakyat, yang telah di kelola sejak dahulu sebelum kemerdekaan,” ungkap Tarmizi.

Diketahui, penetapan status hutan lindung dilakukan pada tahun 2013, namun Surat Keputusan (SK) terkait baru dikeluarkan pada tahun 2015. Hal ini menjadi salah satu poin yang perlu dikaji lebih dalam oleh pihak-pihak yang terlibat.

Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan ada langkah pasti untuk menyelesaikan persoalan status hutan lindung, sehingga masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut tidak dirugikan.(**)

Editor : Mul

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman
ICMI Aceh Besar undang Bupati dan Tokoh Aceh Besar Buka Puasa Bersama
Bupati Syech Muharram Ajak Semua Elemen Cendekiawan untuk Berkontribusi Bangun Aceh Besar
Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan Kapolres Aceh Besar Berbagi Takjil Di Pesantren Al-Fauzul Kabir
Pemkab Aceh Besar Serahkan 150 Sak Semen untuk Masjid Al Ittihadiyah Seulimuem
Dukung Swasembada Pangan, Aceh Besar Siap Tingkatkan LTT dan Oplah
Boyong 24 Peserta, Kwarcab Aceh Besar Siap Berikan Yang Terbaik
Bupati Aceh Besar Minta Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sigap Antisipasi Penyakit
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:24 WIB

Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:01 WIB

ICMI Aceh Besar undang Bupati dan Tokoh Aceh Besar Buka Puasa Bersama

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:37 WIB

Bupati Syech Muharram Ajak Semua Elemen Cendekiawan untuk Berkontribusi Bangun Aceh Besar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:23 WIB

Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan Kapolres Aceh Besar Berbagi Takjil Di Pesantren Al-Fauzul Kabir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:44 WIB

Pemkab Aceh Besar Serahkan 150 Sak Semen untuk Masjid Al Ittihadiyah Seulimuem

Berita Terbaru