Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar melakukan Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Kamis (11/2/2021).
BANDA ACEH – Asisten I Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M. Jafar, meneken atau menandatangani deklarasi bersama lintas pihak terkait Janji Kinerja tahun 2021 serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh. Penandatanganan dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham, Kamis 11/2 menjelang siang.
Mereka yang ikut meneken pakta integritas itu adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Kajati Aceh, Ketua Komisi I DPR Aceh, perwakilan Kodam Iskandar Muda, dan perwakilan Polda Aceh. Hadir juga dalam acara itu Staf Ahli Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, meminta dukungan dan pantauan semua pihak agar instansi tersebut berintegritas dan terbebas dari perilaku koruptif.
“Ingatkan jika di antara kami belum melakukan hal yang sesuai dengan WBK dan WBBM,” kata Heni seraya menambahkan, koordinasi dan kolaborasi antar instansi bisa membuat pihaknya memberikan pelayanan prima sehingga mampu menuju tujuan bersama dalam memberikan pelayanan berintegritas kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin, mengatakan semua pihak harus bekerja maksimal dalam rangka berlomba berbuat kebajikan.
Penandatanganan pakta integritas secara bersama itu menjadi awal baru menuju wilayah birokrasi bersih melayani. “Perlu komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga jajaran untuk bersama melakukan pencegahan korupsi dan meningkatkan layanan publik,” ujar Taqwaddin.[]