Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aqiqah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan (biasanya kambing atau domba) dan membagikan dagingnya kepada keluarga, kerabat, dan orang yang membutuhkan. Aqiqah bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Pengertian Aqiqah

Aqiqah berasal dari bahasa Arab yang berarti “memotong” atau “menyembelih”. Secara syar’i, aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, meskipun bisa juga dilaksanakan di hari lain jika ada halangan.

Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah dalam Islam adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud).
Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor.

Keutamaan Aqiqah

  1. Bentuk Rasa Syukur: Aqiqah adalah wujud syukur kepada Allah SWT atas karunia anak.
  2. Melindungi Anak: Aqiqah diyakini dapat melindungi anak dari gangguan setan dan bahaya.
  3. Mempererat Tali Silaturahmi: Dengan membagikan daging aqiqah, kita bisa mempererat hubungan dengan keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan.
  4. Mendidik untuk Berbagi: Aqiqah mengajarkan nilai-nilai berbagi dan kepedulian sosial.

Tata Cara Aqiqah

  1. Waktu Pelaksanaan: Dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, tetapi bisa juga dilakukan setelahnya jika belum mampu.
  2. Hewan Aqiqah: Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat seperti hewan qurban, yaitu sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
  3. Pembagian Daging: Daging aqiqah sebaiknya dibagikan dalam keadaan matang, meskipun boleh juga dalam keadaan mentah.
  4. Mencukur Rambut: Disunnahkan untuk mencukur rambut bayi dan bersedekah seberat timbangan rambut tersebut dengan nilai perak.

Rekomendasi Jasa Aqiqah Terpercaya: jasaaqiqah.com

Bagi Anda yang ingin melaksanakan aqiqah dengan praktis dan sesuai syariat, jasaaqiqah.com adalah pilihan terbaik. Jasa ini telah terpercaya dalam menyediakan layanan aqiqah yang berkualitas, higienis, dan sesuai dengan tuntunan Islam. Dengan layanan profesional dan transparan, jasaaqiqah siap membantu Anda melaksanakan aqiqah dengan mudah dan penuh berkah. Kunjungi situs mereka di https://jasaaqiqah.com/ untuk informasi lebih lanjut atau pemesanan.

Melaksanakan aqiqah adalah bentuk ketaatan dan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Dengan memilih jasa aqiqah yang terpercaya seperti jasaaqiqah.com, Anda bisa fokus pada momen bahagia bersama keluarga tanpa perlu repot mengurus segala detailnya. Semoga ibadah aqiqah kita diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi sang buah hati. Aamiin.

 

Berita Terkait

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB