FANEWS.ID | Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang terkenal dengan slogan “Sinergi Membangun Negeri”, pada tingkat pusat telah dilaksanakan rangkai pertemuan dalam tataran pimpinan tinggi Kepolisian RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna merealisasikan arahann tersebut. Kuala Langsa (3/11).
Pada tanggal 24 Agustus 2020, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai dengan KABAHARKAM POLRI tentang Peningkatan Sinergitas Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Dalam perjanjian tersebut telah disepakati untuk bersama-sama menyatukan sumber daya, melakukan upaya secara bersama-sama, serta saling bertukar informasi dalam melaksanakan tugas fungsi Kepabeanan dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan menyatukan kekuatan dan informasi tersebut diharapkan dapat menutupi setiap kelemahan yang dimiliki dengan cara menggunakan kelebihan dan keunggulan yang dimiliki oleh masing masing pihak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil kegiatan kedua belah pihak baik Direktorat Polisi Perairan dan Udara maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pada kesempatan kali ini, Senin, 2 November 2020, telah dilaksanakan apel bersama patroli gabungan Bea Cukai Aceh dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Aceh yang dilaksanakan di dermaga pelabuhan Kuala Langsa dan diikuti oleh peserta apel yang berasal dari tim patroli laut Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Kuala Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Aceh. Inspektur apel kali ini diisi oleh Kombes Pol Soelistijono, SIK,. MH. selaku Dirpolairud Polda Aceh dan Tri hartana Selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa yang mewakili Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh.
Dalam Amanatnya, Soelistijono menyampaikan bahwa Bea Cukai dan Polairud memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun mempunyai tujuan yang sama, bagaimana menyelamatkan yang menjadi haknya pemerintah, bagaimana menjaga keamaanan laut, maka dari itu sinergi antara Bea Cukai dan Polairud harus tetap dijaga.
Menambahkan amanat dari Soelistijono, Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana meneruskan amanat dari Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh bahwa ini bukan merupakan apel penutupan patroli bersama namun justru adalah bagian dari kegiatan sinergi-kerjasama yang terus-menerus akan kita laksanakan.
“Baju maupun seragam kita boleh berbeda, komando kita memang tidak dalam garis lurus, namun effort dan tujuan kita adalah sama, menjaga perairan NKRI kita dari upaya-upaya kejahatan, baik yang merupakan tupoksi Bea Cukai maupun yang merupakan kewenangan dari POLRI”, jelasnya.
Setelah kegiatan apel selesai, dilanjutkan dengan peninjauan hasil tangkapan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai berupa kapal-kapal nelayan yang telah disandarkan didekat dermaga pelabuhan Kuala Langsa.
Diharapkan dari kegiatan apel ini dapat mempererat hubungan antara Bea Cukai Aceh dan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Aceh dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing instansi, diharapkan sinergitas ke depan akan melahirkan prestasi dan memberikan sumbangsih yang berarti untuk Indonesia tercinta.***[red]***