KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, mengajak seluruh unsur di Aceh Besar, terutama jajaran legislatif, untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan pentingnya kerja sama tanpa sekat antara eksekutif dan legislatif.
“Hubungan kami dengan legislatif tetap baik. Kami berada dalam koridor saling memahami dan saling mengisi,” ujar Syech Muharram, Jumat (14/11/2025) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik belum sampainya berkas KUA-PPAS Aceh Besar ke DPRK, sementara batas waktu pembahasan APBK 2026 berakhir pada 31 November 2025.
Anggaran 2026 Harus Riil, Bukan Copy–Paste
Syech Muharram menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 harus berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar pola lama yang tidak efektif.
“Kami membuat desk di setiap OPD agar anggaran benar-benar sesuai kebutuhan riil. Tak ada lagi model copy paste. Setiap rupiah harus bermanfaat dan terukur,” tegasnya.
Seiring meningkatnya beban belanja, termasuk kebutuhan P3K dan R4, setiap OPD diminta menyampaikan data pegawai secara akurat dan transparan.
“Kita perlu transparansi birokrasi. Tidak boleh ada yang disembunyikan dalam anggaran,” kata Syech.
APBK 2026 Lebih Ramping, Semua Harus Ikat Pinggang
Menurut Syech Muharram, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) membuat APBK Aceh Besar 2026 harus disusun lebih ketat. Meski demikian, prinsip pemerataan tetap menjadi prioritas.
Pemerintah menetapkan skema:
Rp 1 miliar per kecamatan untuk 23 kecamatan
Rp 1 miliar per dapil di enam dapil Aceh Besar
Anggaran tersebut ditempatkan di OPD terkait dan diarahkan sepenuhnya untuk program ketahanan pangan, seperti pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi.
“Kita tak bicara soal wilayah yang menang atau kalah Pilkada. Ini untuk pemerataan pembangunan seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh,” tegasnya.
Efisiensi Besar-Besaran: TPP, SPPD, dan Pokir Turun
Karena fiskal daerah yang ketat, hampir semua lini mengalami penyesuaian. Di antaranya:
TPP pegawai dipangkas dari 14 bulan menjadi 12 bulan
Pengurangan SPPD dan belanja makan-minum
Penurunan Pokir DPRK sekitar 30%
(dari rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 700 juta per anggota)
“Efisiensi ini terjadi secara nasional. Bahkan ada daerah yang pokirnya hanya Rp 500 juta, ada yang tertinggi Rp 800 juta,” ujar Syech.
Ia juga menegaskan bahwa Pokir tidak boleh digunakan untuk SPPD atau biaya publikasi karena anggaran tersebut telah tersedia di Sekretariat DPRK.
Ajak Semua Pihak Legowo dan Tetap Bersatu
Syech Muharram mengajak seluruh pihak memahami kondisi riil anggaran Aceh Besar saat ini.
“Dengan hati yang tulus saya mengajak semua pihak menerima dan memahami kondisi anggaran kita. Dengan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif, pembangunan akan berjalan, ekonomi rakyat bergerak, dan kesejahteraan bersama dapat terwujud,” tutupnya.
Editor : Ayah Mul












