Alasan KPK Periksa Febri Diansyah: Penyidik Punya Petunjuk

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, untuk tersangka buron Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut, penyidik memiliki petunjuk dan bukti baik itu dokumen maupun keterangan saksi yang menjadi alasan pemanggilan mantan Jubir KPK ini.

“Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F di perkara tersangka Harun Masiku,” kata Tessa dalam keterangannya, yang dikutip, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia juga mengatakan, pertanyaan yang diberikan kepada Febri oleh penyidik memiliki dasar. Tessa pun menambahkan, Febri berhak menyampaikan apa pun kepada awak media terkait pemeriksaanya.

“Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi dan apapun yang disampaikan itu menjadi hak dari sodara F kepada rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.

“Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata

Tessa juga menanggapi pengakuan Febri yang menyebut tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menilai, pengakuan tersebut bebas disampaikan oleh Febri.

Namun, kata Tessa, KPK memanggil seseorang sebagai saksi untuk memenuhi unsur perkara yang sedang ditangani, dengan mengumpulkan informasi dan yang disampaikan oleh para saksi.

“Di sini KPK memanggil saksi-saksi tentunya dalam rangka yang pertama pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani dan melihat adanya informasi-informasi yang perlu diklarifikasi dan diperdalam,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Diketahui, Febri diperiksa oleh KPK, sebagai saksi untuk Harun dan Donny di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (14/4/2025). Dia mengenakan batik berwarna cokelat dan didampingi oleh beberapa orang.

Usai diperiksa, Febri mengaku, tidak ditanyakan terkait Harun dan Donny oleh penyidik. Tetapi, dia dicecar soal prosesnya menjadi kuasa hukum Hasto yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini, dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat..(red/ sumber : tirto)

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB