Ada 4532 Janda Baru di Aceh Selama Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh ( fanews.id) —- Mahkamah Syari’ah Aceh mencatat, ada 4532 janda baru selama pandemi Covid 19. Jumlah janda itu berdasarkan putusan gugatan perceraian yang diputuskan di Mahkamah Syari’ah di Kabupaten Kota Provinsi Aceh.

Panitera Muda (Panmud) Mahkamah Syari’ah Aceh A. Latif menyebutkan, putusan gugatan perceraian yang diputuskan di Mahkamah Syariah Kabupaten Kota, Provinsi Aceh, terus meningkat. Pada tahun 2019, putusan gugatan perceraian sebanyak 4493 perkara.

“Tahun 2020 sedikit meningkat. Permalahan paling dominasi gugatan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, selanjutnya meninggalkan satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dihukum penjara, Poligami, Ekonomi dan cacat badan,” kata Panmud Mahkamah Syariah Aceh, A. Latif, Rabu, (20/1/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Komisi II DPRA Kunker ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Sambung A. Latif, sementara perkara Cerai Talak tahun 2020 yang diputuskan Mahkamah Syari’ah Aceh mencapai 1558 perkara. Sedangkan tahun 2019 lalu perkara yang diputuskan Cerai Talak 1555 perkara.

“Tahun 2020 perkara Cerai Talak yang diputuskan Mahkamah Syari’ah Aceh meningkat tiga perkara. Dibandingkan tahun lalu,” tegasnya.

Selain itu Mahkamah Syari’ah Aceh juga memutuskan, izin poligami 21 perkara, pembatalan perkawinan dua perkara, kelelaian atas kewajiban suami atau isteri 10 perkara, harta bersama 43 perkara, penguasaan anak 11 perkara, hak-hak mantan isteri satu perkara, Pengesahan anak atau penggangkatan anak tiga perkara, perwalian 92 perkara, penunjuk orang lain sebagai wali dua perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kakanwil Ajak Jajaran dan Warga Disiplin Jalankan Prokes dan Patuhi 5 M

Sambung A Latif, perkara asal usul anak 26 perkara, Isbath Nikah 3146 perkara, dispensasi kawin 879 perkara, Izin kawin satu perkara,Wali Adhal 19 perkara, Ekonomi Syariah 3 perkara, kewarisan 35 perkara, wasiat satu perkara, Hibah dua perkara, Wakaf/Infak/Shadaqah enam perkara dan, P3HP atau penetapan Ahliwaris 774 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dekranasda Aceh Gelar Pameran Virtual Produk Kerajinan Unggulan Se-Aceh

“Perkara yang ditolak sebanyak 184, kemudian perkara tidak diterima sebanyak 181 perkara, selnajutnya perkara yang gugur 282 perkara. Sedangkan yang dicoret dari register sebanyak 35 perkara. Sedangkan jumlah keseluruhan perkara yang masuk 12,821 perkara, kemudian perkara yang belum diputuskan tahun 2020 sebanyak 265 perkara,” ungkap Panmud A. Latif.

Sebelumnya Kemenag Aceh meriliskan selama Pandemi Covid-19, sebanyak 42.213 pasangan di Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2020. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag Kabupaten atau Kota se-Aceh (BERITAACEH)

Berita Terkait

Prediksi Al Wasl vs Al Rayyan, Liga Champions Elit AFC 2 Desember 2024
Konsultasi Pembelian Yamaha: Solusi Mudah bagi Kamu yang Sibuk
Bersama Forkomida Bener Meriah Kapolres BM Akbp Tuschad Sebar Video Ajakan,Mari Sukseskan Pilkada 2024,Aman Dan Damai
KPT BNA Ambil Sumpah 16 orang Advokat
Inilah Solusi Ampuh untuk Pakaian Bersih dan Harum  
BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Al Wasl vs Al Rayyan, Liga Champions Elit AFC 2 Desember 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 00:32 WIB

Konsultasi Pembelian Yamaha: Solusi Mudah bagi Kamu yang Sibuk

Rabu, 27 November 2024 - 07:23 WIB

Bersama Forkomida Bener Meriah Kapolres BM Akbp Tuschad Sebar Video Ajakan,Mari Sukseskan Pilkada 2024,Aman Dan Damai

Selasa, 19 November 2024 - 15:33 WIB

KPT BNA Ambil Sumpah 16 orang Advokat

Senin, 18 November 2024 - 00:30 WIB

Inilah Solusi Ampuh untuk Pakaian Bersih dan Harum  

Berita Terbaru

Kodam IM

Cegah Banjir, Kodam Iskandar muda Tanam ribuan Pohon

Rabu, 4 Des 2024 - 16:43 WIB