Takengon, FA News – Naas bagi Rahmahila (26) warga Desa Suka Damai Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, bukannya mendapat perlindungan dari sosok suami, malah ancaman dan pukulan diterima ketika melarang sang suami memadu kasih dengan wanita lain.
Perlakuan ini menurut Rahmahila kerap kali dilakukan Termiko Ara (suaminya), ketika kelakuan bejatnya diketahui, ia marah marah dan melakukan pemukulan terhadap istrinya itu.
“Dia sering gonta ganti perempuan, saya larang terus saya dipukul, bahkan sering melakukan video call, begitu saya larang dia emosi,” katanya, kepada awak media, Kamis 26 Januari 2023 di kediaman orang tuanya.
Menurut Rahma, ia tak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya, acapkali ringan tangan terhadap dirinya, bahkan sering melakukan kekerasan fisik.
Cerita Rahma, pada Senin 7 November 2022 lalu, ia mendapati percakapan mesranya dengan wanita lain. “Saya tegur dia marah-marah dan memukuli saya,” katanya dengan nada sedih.
Teranyar, Rahmahilla ternyata sudah pernah membuat surat fasah terhadap suaminya, lantaran trauma menjalani keseharianya.
“Pipi sebelah kiri saya memar, telinga sebelah kiri saya berdengung, saya trauma, terkadang saya mendapat ancaman,” kata wanita yang sudah dikaruniai dua anak.
Keduanya juga sempat didamaikan pada 14 November 2019 lalu. Usia pernikahan mereka sudah beranjak 8 tahun. Namun keluarga ini retak akibat suaminya dilaporkan ringan tangan dan tidak boleh ditegur.
Saat suaminya itu melakukan kekerasan, menurutnya, ia hanya terdiam dan menangis, tidak membalas pukulan suaminya.
Terakhir, puncak keributan itu terjadi pada 7 November 2022 lalu di Kala Lengkio, Kebayakan, ia saat itu meminjam Handphone milik suaminya, memeriksa facebook dan melihat percakapannya dengan wanita lain.
“Lalu saya tegur, tapi ia tidak terima dengan teguran saya dan marah marah hingga memaki saya dengan kata-kata yang tidak pantas didengar dan menampar pipi kiri saya,” timpalnya.
Menurut pelaporan korban, ketika ia diantar ke rumah orang tuanya di Kampung Dedingin, Kecamatan Kute Panjang saat itu, sepanjang perjalanan ia melaporkan mengalami kekerasan fisik.
“Sepanjang jalan dia marah-marah, mengoceh sambil memukuli saya dengan tangan kirinya, kepala saya sakit, saya sudah tidak tahan dengan prilaku kasarnya, jadi saya laporkan dia ke Polres Aceh Tengah,” ujarnya.
Terpisah, Ibu Rahmahilla, Jasmani kepada wartawan mengatakan, kekerasan fisik yang dialami anak nya itu bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali.
“Dia menganiaya anak saya sudah sering, sudah pernah buat surat penyataan, namun, ia ulangi lagi, kami juga sudah tidak sanggup melihatnya, anak kami menangis, bagaimana perasaan orangtuanya ketika anaknya diperlakukan seperti ini,” jelas Jasmani.
Terkadang, ketika anaknya itu ingin menjeguk ibunya tidak mendapat restu dari suaminya, anaknya yang paling bungsu dirawat oleh kedua orang tuanya.
“Anak saya tidak diizinkan keluar rumah, disekap didalam kamar, tidak boleh berhias, dipukul, ibu mana yang tidak marah melihat perlakuan ini, kami saja orang tuanya tidak pernah memukulnya,” kata Jasmani dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga melaporkan, anak lnya itu sempat drop selama satu minggu setelah membuat Laporan Polisi di Polres setempat. “Sampai drop, berhari-hari, ini mungkin karena tak sanggup lagi menanggung beban penderitaan yang diterima ulah suaminya,” tutur ibu kandung Nurmahilla itu.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan pihak Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.(Berita Merdeka/Tarmilin U)”