Aceh Miliki delapan Zona Pemanfaatan Umum Berbagai Wilayah

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Provinsi Aceh memiliki delapan zona pemanfaatan umum yang terletak di berbagai wilayah perairan, mulai dari pariwisata, pelabuhan, hutan mangrove hingga kawasan energi.

“Hasil analisis kawasan pemanfaatan umum di Aceh terdiri dari zona pariwisata, permukiman, pelabuhan, hutan mangrove, perikanan budidaya, perikanan tangkap, pergaraman, dan zona energi,” kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman.

Aliman merincikan, untuk zona pariwisata Aceh seluas 4.740 hektare (Ha) terbagi dalam pemanfaatan sebagai wisata alam bawah laut 1.555 ha, wisata alam pantai atau pesisir dan pulau-pulau kecil 2.093 ha, wisata olahraga air 1.092 ha.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Vaksin, Bit Nyoe Hana Saket

Zona pemukiman, zona itu merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

“Permukiman nelayan di Aceh berupa rumah yang dibangun di atas badan air diarahkan menjadi zona permukiman dengan luas 9,42 ha dan terletak di Pulau Pusong Kota Langsa,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  32 Kepala Instalasi RSUDZA Paparkan Tugas di Hadapan Sekda Aceh

Selanjutnya zona pelabuhan, kata Aliman, jenis pelabuhan yang terdapat di Aceh diantaranya pelabuhan utama, pengumpan lokal, pengumpul, terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), pangkalan pendaratan ikan (PPI), pelabuhan perikanan nusantara (PPN), dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS).

Zona ini merupakan kawasan yang berpotensi untuk pengembangan ekonomi karena memiliki daya tarik bagi investasi, yaitu kemudahan akses distribusi barang dan jasa yang diharapkan menggairahkan investasi di berbagai sektor ekonomi baik industri, pertambangan, pariwisata dan lain sebagainya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Puluhan Anak Punk Selama Ramadhan

Ada zona hutan mangrove, arahan penetapan zona hutan mangrove di Aceh seluas 184,86 Ha, tersebar di Kota Sabang, Banda Aceh, Langsa Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Simeulue.

Selain itu, lanjut Aliman, Aceh juga memiliki zona perikanan budidaya seluas 61.436 ha, tujuannya untuk menyediakan ruang bagi kelangsungan mata pencaharian pembudidaya air laut dan menjadikan kegiatan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi Aceh.

Source : Antaranews.com

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi HAGL vs Ho Chi Minh , Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:41 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Persib vs Dewa United, Liga Indonesia 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:36 WIB