9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes melakukan pemantauan pengambilan sumpah dan penyerahan SK Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/3/2021).

Banda Aceh | Sebanyak 9.499 orang tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021 mengikrarkan sumpah.  Sumpah itu mereka ucapkan saat menerima Surat Keputusan (SK) kerja dari pimpinan instansi masing-masing, di setiap Kantor Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Selasa (2/3/2021).

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP. S.Sos, M.Si, didampingi Karo Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, saat menyerahkan SK kerja tenaga kontrak di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh tenaga kontrak dari Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di luar provinsi dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah di kabupaten/kota.

Pengambilan sumpah bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh ini merupakan kali pertama dilaksanakan. Sebelumnya, pembagian SK kerja tahunan tenaga kontrak dilakukan tanpa disertai pengambilan sumpah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dirlantas Polda Aceh Bagi Sembako dan Masker Kepada Tukang Pakir

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, memimpin langsung acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK kerja bagi tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna.

Kegiatan itu berlangsung tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para tenaga kontrak yang diambil sumpah juga dilengkapi pakaian seragam hitam putih, memakai masker, pelindung wajah, sarung tangan dan menjaga jarak.

Selain di Sekretariat Daerah, Sekda Aceh juga melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pembagian SK dan pengambilan sumpah tenaga kontrak di sejumlah SKPA.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, pelaksanaan sumpah itu dilakukan sebagai komitmen para tenaga kontrak untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih bertanggung jawab dan profesional.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bagaimana wakaf dan investasi bertemu?

“Sumpah ini sebagai bentuk komitmen tenaga kontrak untuk menjalankan kewajiban kerja dengan tekun, jujur dan bertanggungjawab,” ujar Iswanto.

Selain itu pengambilan sumpah juga sebagai komitmen tenaga kontrak untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas Pemerintah Aceh dalam setiap ucapan, tulisan dan perbuatan.

Selanjutnya, kata Iswanto, adalah sebagai bentuk kesepakatan bahwa para tenaga kontrak akan senantiasa berusaha memenuhi standar kerja serta meningkatkan kompetensi profesi sesuai jenis pekerjaan.

“Dan juga untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh akan menjauhi segala sikap dan perbuatan yang mengarah pada terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme,” ujar Iswanto.

Iswanto dalam penjelasannya juga menyebutkan, 9.499 tenaga kontrak yang menerima SK hari ini telah melalui sejumlah tahapan evaluasi yang ketat. Termasuk telah menjalani tes urin guna memastikan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba dalam jenis apapun.

“Mereka yang menerima SK kembali pada hari ini merupakan orang pilihan dan dinilai cakap dalam bekerja, sehingga diberi kepercayaan untuk melanjutkan kerja di jajaran instansi Pemerintah Aceh,” kata Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sebanyak 604 Operator Gampong Se - Aceh Besar Ikuti Bimbingan Amplikasi "SIKS-NG"

Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, jumlah keseluruhan tenaga kontrak pada Pemerintah Aceh tahun 2020 lalu sebanyak 10.539 orang. Dari jumlah tersebut 9.499 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi untuk perpanjangan kontrak tahun 2021.

Sedangkan 420 orang lainnya tidak dilanjutkan sebagai tenaga kontrak Pemerintah Aceh disebabkan beberapa alasan, yaitu, tidak disiplin, mengundurkan diri, lulus CPNS, terbukti mengonsumsi narkoba dan meninggal dunia.

Sementara itu juga masih terdapat 620 orang tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Pendidikan Aceh yang belum selesai proses penyeleksian dan evaluasi.

Setiap tahunnya Pemerintah Aceh melakukan evaluasi bagi tenaga kontrak. Kinerja setahun mereka menjadi penilaian apakah layak untuk melanjutkan kerja di tahun berikutnya ataupun tidak. []

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM saat melakukan foto bersama dengan Menpanrb, Abdullah Azwar Anas dan sejumlah MPP daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), usai dilakukannya Soft Launching Digital.
FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WIB

News

Forum PRB Aceh Gelar Diskusi Inklusi Pemuda Di Aceh

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:13 WIB