Kota Jantho | Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) kepada 74 Tenaga Penyuluh Pertanian di Halaman Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/3/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali mengatakan pengangkatan P3K berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka wartu tertentu, hal itu sesuai regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Kami berpesan kepada penerima SK, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai tugas-tugas yang diemban,” harapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu juga, Bupati Aceh Besar berharapkan dengan kehadiran penyuluh P3K dapat meningkatkan sumber daya manusia khususnya para petani, sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif.
“Ini untuk mewijudkan pertanian yang tangguh demi kemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Mawardi Ali.
Karenanya, terang Mawardi Ali bahwa para penyuluh pertanian sangat-sangat diperlukan untuk peningkatan sumber daya tersebut, mengingat Aceh Besar sebagai wilayah agraris lumbung pertanian. “Kerja sama para petani dengan pemerintah melalui penyuluh atau dokter tumbuhan ini akan memperkuat pertanian Aceh Besar,” tegas Mawardi.
Ia juga meminta agar penyuluh pertanian dapat menginisiasi beberapa pilot projeck tanaman pangan, seterusnya agar menjadi percontohan yang dapat dikembangkan oleh masyarakat. “Para penyuluh harus terus membina para petani untuk menghasilkan produksi pertanian yang baik dan berkembang,” pintanya.
Lebih lanjut Bupati Mawardi Ali, menyampaikan bahwa pada masa pemulihan ekonomi, dimana Aceh Besar terus berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan musim kemarau serta kesulitan air dibeberapa titik yang mengakibatkan lahan pertanian mengering. “Dalam hal ini para penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberdayakan dan membina pertanian daerah,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Drs Asnawi MSi menyebutkan bahwa 74 orang penerima SK merupakan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK yang dilaksanakan pada 23 Februari 2019 dengan sistem CAT UNBK. “Dari 78 peserta yang ikut seleksi, dimana empat orang tidak memenuhi passing grade oleh BKN sesuai dengan seleksi ujian PPPK tahap I tahun 2019,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar SP menyampaikan ke-74 orang penyuluh pertanian yang baru menerima SK dari Bupati Aceh Besar akan ditempatkan di Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP). “Mereka langsung kita tempatkan dilapangan dalam upaya memberikan ilmu dan penyuluhan kepada para petani. Harapannya dengan peran penyuluh tentu Aceh Besar akan semakin meningkatkan produk pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan Aceh,” ujarnya.
Selain Bupati Aceh Besar, hadir pada acara penyerahan SK tersebut asisten I dan III Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos dan Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Drs Asnawi MSi, Kadis Pertanian Jakfar SP, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, dan para pejabat dijajaran BKPSDM serta Distan Aceh Besar.
FOTO/ HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menyerahkan SK P3K secara simbolis kepada 74 Tenaga Penyuluh Pertanian di Halaman Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/3/2021).