5.604 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idulfitri 1445 H

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Bertepatan momen Lebaran, sebanyak 5.604 narapidana di Provinsi Aceh menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Pemberian remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri,” kata Meurah saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemprov Aceh usulkan Kerbau Simeulue dan kerbau Gayo Dapat SNI

Pemberian remisi tahun ini dilakukan melalui sistem informasi pemasyarakatan, yang merupakan sistem informasi terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Untuk mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

“Kemudian, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas dan atau BNPT, serta menyatakan ikrar bagi narapidana dengan kasus terorisme,” sebut Meurah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kawal Zakat dan Kurban, KAMMI UIN Ar-Raniry Lakukan Ini

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 10 April 2024, terdapat 6.299 narapidana dan 1.505 tahanan di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut, 5.604 narapidana mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1445 H.

Dua narapidana bahkan langsung bebas setelah mendapatkan remisi 15 hari. Sementara itu, satu orang narapidana mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PKK Bireuen Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Diharapkan dengan remisi ini, para narapidana dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” pungkasnya.

Sebelum acara pemberian remisi, Meurah juga melaksanakan salat Ied bersama jajaran Lapas Banda Acah dan warga binaan.(InfoPublik/red)

Berita Terkait

Safari Ramadhan ke Aceh Barat, Dr. Munawar : Mari Tingkatkan Kualitas Ibadah
PLN ULP Teunom Lakukan Pemeliharaan Gardu Hubung dan SUTM untuk Jaga Kualitas Layanan ke Pelanggan
Sigap! Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tangani Laka Lantas Tunggal di Keude Ulee Glee
Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue
Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia
LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:02 WIB

Safari Ramadhan ke Aceh Barat, Dr. Munawar : Mari Tingkatkan Kualitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 14:45 WIB

PLN ULP Teunom Lakukan Pemeliharaan Gardu Hubung dan SUTM untuk Jaga Kualitas Layanan ke Pelanggan

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sigap! Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tangani Laka Lantas Tunggal di Keude Ulee Glee

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:54 WIB

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:47 WIB

Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA

Berita Terbaru

Hukrim

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:06 WIB

Ekonomi

Bahlil Sebut RI Bakal Bisa Produksi 70 Ton Emas per Tahun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:02 WIB

Hukrim

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:00 WIB

Nasional

Luthfi Minta Pengamanan Mudik Dibekali Senjata Laras Panjang

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:55 WIB