Mendagri: Terapkan Protokol Kesehatan untuk Pemulihan Ekonomi

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Perwakilan BPKP seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020).

Banda Aceh (fanews.id) —- Dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021, dan pemulihan ekonomi. Tapi tanpa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, maka ekonomi akan sulit dipulihkan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepada seluruh Gubernur dan Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah tingkat Provinsi dengan BPKP perwakilan se-Indonesia, dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri via konferensi video, Rabu (2/12/2020).

“Tahun 2021 kita masih akan menghadapi pandemi Covid-19. permasalahan yang dihadapi juga sama, yaitu ekonomi. Oleh karena itu, untuk mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat di tahun 2021, maka penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin. Dengan 3M + 1M dan 3T,” ujar Tito.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA Perbatasan

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri itu menjelaskan, tanpa kesadaran menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, maka angka Covid-19 akan terus meningkat. Peningkatan angka Covid-19 akan menyebabkan pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan. Hal ini, lanjut Tito, tentu akan berimbas pada terhambatnya program pemulihan ekonomi.

Terkait dengan upaya pemulihan ekonomi, Mendagri mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, per Januari 2021 anggaran daerah harus sudah dibelanjakan.

“Saya ingatkan kepada para Kepala Daerah, bahwa sesuai arahan Bapak Presiden terkait pemulihan ekonomi, maka harus ada belanja yang signifikan di kwartal satu atau Januari 2021. Kenapa demikian, karena kita sedang melakukan pemulihan ekonomi. Masyarakat akan terimbas jika belanja negara dan belanja Pemerintah Daerah tidak terlaksana dengan baik. Ingat, belanja harus cepat, tepat dan akuntabel,” ujar Tito Tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Banda Aceh dan Aceh Besar Kini Jadi Zona Oranye, 298 Pasien Covid-19 Sembuh

Untuk itu, Mendagri mengajak BPKP agar lebih progresif dan aktif selama pendampingan dengan Pemerintah Daerah, sehingga upaya pemulihan ekonomi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo dapat berjalan baik.

“Saya berharap, BPKP dapat mengawal ini, sehingga pemerintahan di daerah berjalan lancar. Dengan demikian, apa yang diperintahkan Presiden, yaitu semua program terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” imbuh Tito.

Mendagri menambahkan, untuk mensukseskan program-program pemulihan ekonomi, maka fungsi pengawasan BPKP sangat penting. Selain itu, pendampingan dari BPKP juga sangat dibutuhkan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pasien Sembuh 386 Orang, Lampaui Kasus Baru Harian Covid-19 Aceh

“Saya berharap rekan-rekan BPKP mengedepankan fungsi pendampingan. Tapi jika ada moral hazard, maka sebagai tanggungjawab moral, kami persilahkan BPKP menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Tito.

Karena pandemi Covid-19 prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah tingkat provinsi se-Indonesia, dilakukan serentak via konferensi video. Sementara itu, Mendagri dan Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, menyaksikan penandatanganan serentak ini, dari Sasana Bhakti Praja.

Usai menandatangani Nota Kesepakatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, dan Inspektur Aceh Zulkifli, mendengarkan arahan Mendagri, di Ruang Rapat Gubernur di Meuligoe Gubernur Aceh.[]

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru