31.066 Dosen ASN Bakal Terima Tunjangan Kinerja per Juli 2025

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkap bahwa 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Para dosen ASN penerima tukin adalah mereka yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU non-remunerasi, dan Lembaga Layanan (LL) Dikti.

Pencairan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Migas Raksasa Spanyol di Aceh Putus Kontrak

“Mereka akan mulai mendapatkan tukin, 31.066 dosen. Besarnya sebesar apa? besarannya sama dengan tukin yang dibayarkan di Kemendiktisaintek antara struktural, fungsional monggo Pak Menteri sama Bu Menpan RB,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi Pers di Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/4/2025).

Sri Mulyani mengatakan, para dosen nantinya akan mendapatkan tukin terhitung mulai 1 Januari 2025 dengan besaran total Rp2,66 triliun. Adapun, terkait waktu pencairan, dia menyebut masih menunggu peraturan teknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wamendes Sebut Bangunan Kopdes Pakai Lahan Pemerintah atau BUMN

“Sehingga nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Bapak Menteri (Mendiktisaintek Brian Yuliarto) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya dan nanti pak sekjen dan tim Dikti melakukan juknis (petunjuk teknis) terhadap ini,” jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pengukuran kinerja untuk memberikan tunjangan. Adapun dia menargetkan pencairan tersebut pada bulan Juli 2025.

Baca Juga Artikel Beritanya :  JITEX 2024 & Optimisme Heru UMKM Jakarta Bersaing di Mancanegara

“Kita berharap targetkan pencairan (tukin) ini baru Juli (2025) untuk penilaian kinerja satu semester,” ucap Brian.

Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang tunjangan kinerja dosen ASN telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret lalu. Mendiktisaintek berharap rencana pencairan tukin ini dapat meningkatkan motivasi dan profesionalitas dosen dan seluruh pegawai.(red/ sumber : tirto)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih akan Bantu Pengadaan Kapal Pengawas Perikanan
Wamendes Sebut Bangunan Kopdes Pakai Lahan Pemerintah atau BUMN
Wamenaker Klaim Ada Aplikator Bohong soal Laporan Pembayaran BHR
Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Hubungan Ekonomi
PGN Pastikan Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi
Pemerintah RI dan AS Sepakati Peningkatan Pembelian Produk
Cara Bayar Pajak dengan NPWP dan Jenis-Jenis NPWP
PP Aturan Tarif Royalti Minerba Terbit, Berikut Daftar Tarifnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:35 WIB

Kopdes Merah Putih akan Bantu Pengadaan Kapal Pengawas Perikanan

Rabu, 23 April 2025 - 03:32 WIB

Wamendes Sebut Bangunan Kopdes Pakai Lahan Pemerintah atau BUMN

Selasa, 22 April 2025 - 04:32 WIB

Wamenaker Klaim Ada Aplikator Bohong soal Laporan Pembayaran BHR

Minggu, 20 April 2025 - 06:27 WIB

Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Hubungan Ekonomi

Minggu, 20 April 2025 - 06:23 WIB

PGN Pastikan Tidak Ada Kebocoran Gas di Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB