BNNP Aceh  Gagal Pengiriman Narkotika Ke Sumut, Dua Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi hendak dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto menegaskan, penangkapan tersangka R (30) berawal informasi dari masyarakat, akhirnya tim Melati dan Mawar dibantu tim Polda Aceh akhirnya menangkap R sedang mengendarai sepeda motor di Aceh Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tantangan Etika dalam Praktik Apoteker: Menjaga Profesionalisme dan Keamanan Pasien

“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan delapan bungkus narkotika jenis sabu seberat 8.382,52 Gram, dan enam  bungkus Pil Ekstasi jumlah 10000 butir dibagian depan motor, R sempat kabur ketika digeledah,” katanya saat Konferensi Pers dihalaman Kantor BNNP Aceh, Selasa, 13 Oktober 2020.

Usai ditangkap R, BNNP Aceh melakukan pengembangan, akhirnya menangkap Z (29) di Warung Nasi Jalan Hasanuddin Kota Medan. Menurut pengakuan R, barang haram itu milik Z.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

“R hanya mengantar ke Z. Setelah barang itu sampai ke Medan, akan dijemput oleh Z, keduanya merupakan asal Aceh Utara,” ungkapnya.

Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol T Saladin SH

Berdasarkan hasil pengakuan kedua tersangka barang haram itu milik T di bungkus dengan kemasan Teh Cina merk Gwan Yin Wang, kini T daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga Artikel Beritanya :  PAFI Bangun Kolaborasi dengan Tenaga Medis untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“R dan Z akan dijearat dengan Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo Pasal 114 ayat ( 2 ) Subs Pasal 115 ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Heru. (Red)

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran saat  Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh

Pemerintah Aceh

PMK Sisa 4 Kasus, Pj Gubernur: Upayakan Segera Zero Case

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:34 WIB